Jakarta, Media Kalbar
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengeluarkan SK Nomer 352 dan 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 4 Juli 2025. Sebanyak 403 jabatan berganti, termasuk di Kalbar.
Pada SK 352 Jaksa Agung RI terdapat 81 Jabatan, diantaranya ada Kapuspenkum Kejagung RI dari Harli Siregar digantikan Anang Supriatna, SH, MH., sementara Harli Siregar menjadi Kajati Sumatera Utara.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar, Subeno, SH, MH diangkat menjadi Direktur II Pada Jamintel Kejagung RI, posisi Wakajati Kalbar digantikan oleh Erich Folanda, SH. M.hum., sebelumnya adalah Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI.
Para SK Jaksa Agung nomer 353 tahun 2025 terdapat Drs. Fajar Sukristyawan diangkat menjadi Kasubdit Dit Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung, Aspidum Kejati Kalbar digantikan Hadiyanto, SH, sebelumnya adalah Kajari Banjarbaru.
Asintel Kejati Kalbar juga berganti dari Taliwondo, SH, MH., kepada Yadi Rachmat Sunaryadi, SH. MH., sebelumnya adalah Kajari Brebes. Taliwondo selanjutnya diangkat menjadi Kajari Banjarbaru.
Selain itu Kajari Sanggau juga berganti Dedi Irwan Virantama diangkat menjadi Kajari Karawang, posisi Kajari Sanggau diisi oleh Fauzy Marasabessy, SH. MH., Kemudian Kajari Landak, Hetty Cahyaningrum digantikan oleh Muhammad Ruslan, SH, MH., dari Kejati Sulawesi Selatan. Hetty Cahyaningrum dipindahkan menjadi Kajari Blora. (Amad)
Comment