JAKARTA, Media Kalbar – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan 6 poin penegasan terkait kinerja dan komitmen institusi di “Gedung Bundar”.
Pernyataan ini disampaikan di tengah dinamika penegakan hukum yang menjadi sorotan publik.
Berikut 6 poin yang disampaikan Jampidsus Kejagung:
1. Penanganan Perkara Tetap Berjalan Sesuai SOP
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” tegas Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7)
Ia menyebut saat ini fokus pada perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Antara lain penyelamatan sumber daya alam, tata kelola pertambangan, perkara transfer pricing, dan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memberikan efek jera pada pelaku korupsi.
“Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen dan berkesinambungan,” ujarnya.
3. Hormati Proses Hukum APH Lain
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan RI khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.”
4. Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Bijaksana
“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana secara fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.”
5. Optimalkan Penerimaan Negara Lewat Satgas PKH
Di samping tugas penindakan, Satgas PKH terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui denda administrasi.
“Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak membayar denda administrasi sesuai peraturan perundang-undangan telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Kami lakukan agar kewajiban pada negara dipenuhi agar sebesar-besar ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.”
6. Dukung Program Prioritas Nasional
Kejaksaan akan terus mendukung keberhasilan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, dan program prioritas lainnya agar berjalan efektif, akuntabel dan memberi manfaat nyata.
“Pada akhirnya Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen dan bertanggung jawab. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga iklim penegakan hukum yang sehat,” pungkas Febrie. (*/Amad)








Comment