Pontianak, Media Kalbar
Menjawab keluhan masyarakat, dimana aplikasi M-Paspor, servernya sering down dan sulit masuk untuk mendaftar, Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak membuka kuota per dua bulan hingga Bulan Juli.
“Kemarin kita buka dua minggu serrver sering down karena trafik tinggi, maka kita siasati, dengan setengahnya kita sampai bulan Juli, Jadi Mei, Juni, Juli kita buka 140 kuota perhari, ini untuk yang jangka panjang warga bisa daftar dari sekarang untuk menurunkan trafik.” Kata Adi Heriadi Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang didampingi Zulzaeni Mansyur kasubag Humas RB, TI Kanwil Kemenkumham Kalbar, kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) yang melihat langsung pelayanan paspor di Kanim Kelas I TPI Pontianak, Senin (22/5).
Hal itu menurut Adi Heryadi sejalan dengan kebijakan Ditjen Imigrasi bahwa untuk kantor imigrasi yang trafik nya tinggi bisa dibuka jangka waktu per dua bulan.
Sementara, lanjut Adi Heryadi untuk yang jangka pendek, “kami masih buka per minggu dengan kuota 100 perhari. Jadi jangka panjang terpenuhi dan jangka pendek terpenuhi,” ujarnya.
Sejauh ini kuota pembuatan Paspor 280 perhari, yaitu 240 di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, 30 utuk UKK Mempawah, 10 utuk MPP Kabupaten Kubu Raya. Selain itu untuk layanan Prioritas (lansia, Balita) 50 perhari ini tanpa antre dan untuk percepatan 20 perhari.
“Untuk bulan Mei minggu ini kita buka ful 240.” Ujarnya.
Dengan dibukanya jangka panjang per dua bulan, maka warga masyarakat bisa mendaftar dari sekarang untuk membuat paspor dan menentukan hari kapan membuat paspor melalui M-Paspor.
Zulzaeni Mansyur kasubag Humas RB, TI Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Adi Heryadi Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Pontianak mengimbau agar mayarakat untuk atur rencana keberangkatan dengan tepat, rencana membuat paspor direncanakan jauh-jauh hari jangan mendadak.
“Walaupun ada untuk percepatan karena urgen dan tidak bisa di prediksi perhari 20 kuotanya, namun ada biaya tambahan Rp.1 juta menjadi Rp. 1.350.000,- kalau yang biasa Rp350 ribu, biaya tambahan tersebut untuk kas negara masuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, bukan untuk petugas imigrasi dan itu dibayar ke Bank.” Jelas Adi Heryadi.
Salah satu warga dari kalangan lansia ketika diwawancarai menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Pontianak sangat bagus, “bagus mantap tidak dipersulit A, B, C, saya sendiri mengalami, pelayanannya bagus, petugasnya ramah dan membantu, jadi kita tidak dipersulit dan benar-benar dilayani dengan baik.” Kata Warga Lansia Habib Anis Alkadrie ketika ditemui media kalbar saat mebuat paspor untuk dirinya sebagai lansia.
Yasan salah satu warga dari Wijayasari Pontianak yang sedang antre menunggu dipanggil menyampaikan bahwa membuat paspos tidak ada masalah, “kami gunakan aplikasi M-paspor, kendalanya susah masuk dan down itu saja, namun ketika masuk tidak masalah lancar saja, saya daftar melalui aplikasi hari Sabtu, senin kita datang karena kita memilih hari sesuai yang kita inginkan.” Katanya yang ingin membuat paspor untuk persiapan saja.
Masyarakat atau warga yang ingin membuat paspor cukup mendaftar secara online mengunakan aplikasi M-Paspor. (Amad)
Comment