Pontianak, Media Kalbar
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, memimpin kegiatan Arahan Tugas secara hybrid, Senin (01/04). Kegiatan dihadiri Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Unit Utama serta melalui virtual oleh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, hadir Via Zoom di Lapas Ketapang didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, dan Kalapas Ketapang Sugiharto ditempat berbeda. Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini Via Zoom dikantor Wilayah Kemenkumham Kalbar bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengawali kegiatan arahan tugas dengan menyampaikan beberapa hal penting dan juga atensi terkait kinerja Kemenkumham sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 H. Salah satunya adalah pelaksanaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), dimana Andap mengingatkan untuk segera dilaksanakan mengingat sudah masuk di hari ke-21 Puasa dan tersisa 5 hari efektif sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445H.
Selanjutnya, Andap Budhi Revianto juga menyampaikan perhatian terkait berita-berita negatif yang banyak viral di media sosial. Andap berpesan agar kehormatan yang diberikan Bapak Menkumham kepada para pimpinan tidak disalahgunakan sehingga nama baik Institusi tidak tercemar karena ulah oknum yang menimbulkan berita negatif.
Pada bagian akhir arahan tugasnya, Andap Budhi Revianto menyampaikan pesan terkait perencanaan dan penyerapan anggaran yang sudah memasuki triwulan II Tahun 2024, serta ketertiban dalam hal administrasi penatausahaan BMN. Ia mengingatkan para jajaran untuk mengenali tugas dan fungsi mereka dengan komitmen moral, effort, dan achievement sehingga tidak ada celah penyimpangan, yang ditandai dengan pemberitaan positif. Jika terdapat berita negatif, langkah-langkah kontra narasi yang smart dan inovatif harus segera dilaksanakan. (*/Amad)
Comment