by

Jelang Pemilu 2024, KPU Sambas Gelar Rakor Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Sambas, Media Kalbar –

Sebagai langkah awal persiapan tahapan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Bertempatan di Pantura Jaya Sambas, Jumat (14/10/2022)

Ketua KPU Kab. Sambas, Sudarmi, mengataka tujuan kegiatan rapat koordinasi Verifikasi Faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, untuk menyamakan presepsi.

“Tujuan Rakor yang dilaksanakan pada hari ini, penyamaan presepsi terkait jadwal tahapan mekanisme pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2024.”jelasnya

Sudarmi juga menyampaikan bahwa,”Pada verfak kepenggurusan dan keanggotaan pastikan kepengurusan Parpol sudah menyerahkan KTA kepada seluruh baik itu penggurus anggota Parpol masing-masing sebagai kelengkapan dokumen administrasi penggurus maupun anggota yang akan ditunjukan verifikator selain KTP el atau KK saat pelaksanaan Verfak.”ujarnya

Ketua KPU Sambas, Sudarmi menyebutkan terkait mekanisme atau tata cara pelaksanaan verfak sesuai SK 384 hal 38 point 6 dapat disimpulkan.

“KPU mendatangi tempat tinggal anggota Parpol, dikumpulkan di kantor tetap Parpol tingkat kabupaten melalui LO, Menggunakan sarana teknologi (VC).”ujarnya

Sudarmi juga menyampaikan untuk saat ini tanggal 14 oktober 2022 sesuai dengan SK KPU no 384 tahun 2022 ada 3 kegiatan yang dilakukan oleh KPU RI.

“Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu. Pengumuman hasil verifikasi administrasi dibagi parpol calon peserta pemilu yang lolos erifikasi administrasi. Penentuan sampel dalam verfak yang akan diturunkan sampai KPU kabupaten/kota.”jelasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed