by

Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Divonis Hukuman Mati, PN Sambas Sebut Pembunuhan Berencana

Sambas, Media Kalbar – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sambas memutuskan hukuman pidana mati kepada Ferianto. Ferianto dijatuhkan hukuman mati karena kasus pembunuhan seorang ayah oleh anak kandung di Dusun Sajingan Kecil Kecamatan Sejangkung pada 13 Mei 2022 lalu.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sambas Hanry Ichfan Adityo, SH, M.Kn menyampaikan bahwa Majelis Hakim menganggap perbuatan pembunuhan yang dilakukan Ferianto di luar nalar kemanusiaan.

“Majelis Hakim dalam pertimbangannya menganggap bahwa perbuatan tersebut di luar nalar kemanusiaan apalagi dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri. Pelaku dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana.”ungkapnya, Jumat(14/10/2022)

Juru bicara Pengadilan Negeri Sambas Hanry Ichfan Adityo, mengungkapkan bahwa sdr.Ferianto melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, 13 Mei 2022 di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung. Terpidana merasa sakit hati atas perlakuan ayah kandungnya yang dinilai membeda-bedakan perlakuan terhadap anak lainnya.”ungkapnya

Lanjutnya lagi Hanry mengatakan dendam memuncak ketika Ferianto sering ditegur karena sering mabuk-mabukan dan dinilai malas bekerja. Atas hal tersebut anak sempat mengancam akan membunuh sang ayah jika hal demikian terus berlanjut.

“Pada akhirnya, anak tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya dan memutuskan mengambil parang di bawah meja dapur untuk diayunkan ke leher korban. Setelah ayah terjatuh sang anak kembali memotong leher ayah hingga terputus dan sempat membopong jenazah korban keluar untuk dikuburkan,” katanya.

Lebih jauhnya lagi Hanry menjelaskan bahwa tidak ditemukan keadaan yang meringankan bagi Terdakwa terlebih tidak ditemukan rasa penyesalan bahkan Ferianto cenderung puas apa yang telah dilakukan kepada ayahnya itu. Melalui keputusannya, Hakim akhirnya menjatuhkan pidana mati kepada Terdakwa.

“Dari peristiwa ini kita dapat ambil pelajaran bermasyarakat pentingnya menjaga hubungan baik dan perlunya berbakti kepada kedua orang tua. Nilai-nilai seperti ini tidak boleh hilang dalam masyarakat kita. Semoga ini merupakan peristiwa pertama dan terakhirnya di Kabupaten Sambas.”jelasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed