Sanggau, Media Kalbar -Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Tato Juliadin Hidayawan beserta Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Muhammad Nur Mansyur melakukan kunjungan kerja pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Rabu (29/06/2022).
Kunjungan kerja Kepala Divisi Keimigrasian disambut Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Gusti Darmudin beserta pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di PLBN Entikong.
Selanjutnya Tato langsung meninjau sarana dan prasarana Keimigrasian, Kesisteman Keimigrasian di PLBN Entikong serta berdialog dan berinteraksi langsung dengan pelintas yang masuk dan keluar dari PLBN Entikong untuk melihat kepuasan pelayanan yang diberikan Petugas Imigrasi di PLBN Entikong. Tato juga berkesempatan berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah lain yang berada di PLBN Entikong untuk bersama saling bersinergi dalam menjaga Kedaulatan Negara.
Usai dari PLBN, Tato kemudian bertolak menuju Kanim Kelas II TPI Entikong. Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal, Tato juga turut meninjau sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian serta memberikan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian kepada jajaran pegawai Kanim Entikong yang hadir.
Kepada para ASN Kepala Divisi Keimigrasian menghimbau agar Kanim Kelas II TPI Entikong lebih mengupayakan dan tetap semangat lagi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lebih lanjut Tato meminta agar para ASN di Kanim Kelas II TPI Entikong tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing serta tetap menjaga kekompakan.
“Seluruh pegawai harus memiliki kesatuan hati melalui kerjasama dan komunikasi yang baik serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi. Jika ini dapat di implementasikan dengan sungguh-sungguh maka predikat WBK/WBBM akan mudah diraih,” ujarnya.
Kemudian Kepala Divisi Keimigrasian pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kita tidak bisa berbicara tentang pelayanan publik tanpa ada koreksi terhadap budaya berpikir dan budaya kerja kita sendiri.
“Pandangan kedepan terhadap digitalisasi pelayanan publik agar informasi dan pelayanan lebih mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan publik juga harus memerhatikan HAM agar tercipta pelayanan publik yang ramah,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian.
Ia menambahkan, hal ini menjadi dasar pengadaan sarana dan prasarana penunjang, seperti ruang laktasi, sarana bermain anak, area parkir untuk lansia dan disabilitas serta fasilitas lainnya.
Diakhir arahannya Kepala Divisi Keimigrasian berharap peningkatan terhadap pelayanan publik tetap dilaksanakan kedepannya agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong jauh lebih baik lagi. (***/mk)
Comment