Pontianak, Media Kalbar
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pastikan tidak ada perlakuan istimewa di Lapas Kelas IIA Pontianak, hal ini ditegaskannya, Sabtu (25/03).
Kadivpas melakukan pengecekkan blok dan kamar hunian sekaligus monitoring layanan makanan sahur. Dirinya memastikan semua narapidana muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah mendapatkan menu sahur yang cukup dan sesuai menu yang telah ditetapkan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono. Sejak menjabat Bulan November 2022, sudah banyak kemajuan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Pontianak, dalam kurun waktu 5 bulan sudah nampak hasil yang baik.” ujar Ika.
Menurut Ika, saat ini Julianto sesang melakukan pembenahan-pembenahan Lapas Kelas IIA Pontianak, mulai dari menata kantor, blok-blok dan kamar hunian. Bahkan saat ini kondisi Lapas Kelas IIA Pontianak tampak lebih bersih dan rapih.
“Kantor dan blok yang tadinya kumuh dan kotor sekarang tanpak rapih dan indah. Tentunya pembenahan di Lapas Kelas IIA Pontianak tidak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan atau bermain sulap, akan dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sinergitas seluruh petugas,” lanjutnya.
Ika menambahkan, pembenahan bukan saja pada fisik gedung kantor dan blok hunian, Julianto juga sedang melakukan pembenahan pada mekanisme kerja dan pelayanan public di Lapas Kelas IIA Pontianak.
“Pembenahan mekanisme dalam bekerja sangat perlu juga untuk dilakukan, apabila semua tugas dan fungsi Lapas dilaksanakan sesuai dengan Standart Operasioanal Prosedur (SOP) dan ketentuan atau regulasi yang berlaku, pastinya tidak ada lagi penyimpangan seperti kejadian yang lalu,” terang mantan Kadivpas Bengkulu ini.
Dirinya berharap semua pihak mendukung dan membatu langkah-langkah pembenahan Lapas Kelas IIA Potianak yang dilakukan oleh Julianto beserta jajarannya.
Disinggung terkait pemberitaan yang beredar, Ika Yusanti secaran khusus mengucapkan terima kasih atas pemberitaan dari suara pemred, hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya menjadi intruksi kepada Kalapas Kelas II Pontianak, untuk terus melakukan pembenahan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran.
“Jika ada petugas yang melanggar atau melakukan penyimpangan, kami mohon dapat disampaikan dengan jelas siapa pelaku nya, kapan dan bagaimana penyimpangan itu dilakukan. Jika benar dan terbukti kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan tegas Pria. (*/amad)
Comment