Pontianak, Media Kalbar
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Kumham Kalbar Peduli Stunting.” di PAUD Pengayoman, Sabtu (29/07). Acara tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan stunting sebagai tantangan kesehatan masyarakat yang mendesak.
Dengan tema “Kumham Kalbar Peduli Stunting,” acara dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta para Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Juga turut hadir segenap panitia, para undangan, dan peserta lain yang berbahagia.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan berkumpul dalam kegiatan ini dengan keadaan sehat wal afiat. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran panitia yang telah bersungguh-sungguh mempersiapkan acara ini sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menggarisbawahi pentingnya upaya pengentasan stunting sebagai bagian dari perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia.
” Masalah stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Efek stunting tidak dirasakan dalam waktu yang pendek, yang diantaranya dapat menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, resiko obesitas, gangguan psikis, serta reproduksi dan produktivitas.” ucap Kakanwil.
Untuk mengatasi masalah stunting, pemerintah Indonesia telah mencanangkan 5 pilar sebagai Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting yang melibatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta, dunia usaha, serta masyarakat. Presiden Joko Widodo sendiri telah menetapkan target untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, berada di bawah standar WHO yang sebesar 20%, dan mengharapkan Indonesia bebas dari stunting pada tahun 2030.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, angka stunting di Indonesia mencapai 24,4%, atau sekitar 5,33 juta balita. Oleh karena itu, penanganan stunting menjadi fokus utama dan memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mencegah stunting. Pola makan anak yang bergizi, kebersihan, serta akses pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai harus menjadi perhatian utama agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan terbebas dari stunting.
” Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penurunan angka stunting, dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan bebas stunting.” tutup Kakanwil
Kegiatan dilanjutkan oleh pemaparan dari narasumber yaitu dr. Teguh ASWS, Dokter Ahli Madya dari Rutan Pontianak yang menyampaikan lebih dalam mengenai apa itu stunting dan 10 cara pencegahan stunting. Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kedua yaitu Rini Setiawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemekumham Kalbar yang menyampaikan tentang keluarga harmonis sebagai cara mencegah stunting.(*/amad)
Comment