Pontianak, Media Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Bisnis dan HAM Gugus Tugas Daerah (GTD) Provinsi Kalimantan Barat serta Bimbingan Teknis Kepatuhan HAM bagi Pelaku Usaha melalui Aplikasi PRISMA, pada Jumat (29/8) di Hotel Golden Tulip, Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian dan daerah, perwakilan instansi pemerintah, organisasi buruh, serta para pelaku usaha. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kristiana M. Samosir, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyusunan laporan Aksi Bisnis dan HAM (BHAM), serta memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi PRISMA kepada pelaku usaha.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, menegaskan pentingnya pelaporan Aksi BHAM oleh setiap Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) sebagaimana diamanatkan dalam Strategi Nasional (Stranas) Aksi BHAM. Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi PRISMA menjadi cikal bakal uji tuntas HAM di Indonesia yang bertujuan untuk mengarusutamakan HAM dalam dunia usaha. Saat ini, Kemenkumham juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan HAM yang mencakup instrumen uji tuntas tersebut.
Sementara itu, Abussamah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa Gugus Tugas Daerah BHAM di Kalbar belum dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Ia menyebut, pada tahun 2024, GTD Kalbar belum mampu menyampaikan laporan Aksi BHAM karena keterbatasan waktu. Namun, ia berharap pelaporan untuk tahun 2025 bisa terealisasi pada bulan September mendatang.
Dewi Yuliana, Kasubdit Pengelolaan dan Pelaporan Kepatuhan HAM, turut memaparkan hasil evaluasi pelaporan Aksi BHAM tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Ia juga memberikan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi PRISMA sebagai alat bantu pelaporan kepatuhan HAM oleh pelaku usaha.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi yang dipimpin oleh Zulzaeni Mansyur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah selaku moderator. Pemaparan lanjutan disampaikan oleh Zuliansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja II Pengembangan Regulasi. Ia memaparkan progres pelaporan Aksi BHAM Kalbar tahun 2025 beserta kendala yang dihadapi.
Selain itu, Septy Nurhayati, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, menyampaikan perkembangan pelaporan Aksi BHAM di Provinsi Kalimantan Tengah serta berbagai tantangan teknis dan koordinatif yang masih dihadapi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar. Pelibatan berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnis di daerah. (*/Amad)











Comment