Putussibau, Media Kalbar
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kapuas Hulu, dan melibatkan barang bukti dari 60 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Agustus 2023 hingga Oktober 2024.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan termasuk narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, senjata tajam, serta barang-barang terkait tindak pidana lain seperti judi, persetubuhan, dan illegal fishing. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara penghancuran menggunakan blender untuk narkotika, pembakaran, serta pemotongan untuk barang bukti lainnya.
Kapolres Kapuas Hulu menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Kejari Kapuas Hulu dalam memerangi kejahatan di wilayahnya, terutama terkait kasus narkotika yang semakin meningkat. “Kita selalu bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Kodim Putussibau dan Batalyon Walet Sakti, dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kapuas Hulu,” tegas Kapolres.
Kepala Kejari Kapuas Hulu, Samsuri, menjelaskan bahwa dari 60 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 33 di antaranya adalah kasus narkotika, dengan barang bukti narkotika berupa 99 bungkus sabu-sabu seberat 132,98 gram serta dua butir ekstasi. Nilai dari narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp132 juta. Samsuri juga menambahkan bahwa masih ada dua perkara besar narkotika yang sedang dalam proses hukum, dengan barang bukti seberat 21 kilogram dan 15 kilogram yang melibatkan terdakwa Dom Sebau, Satria, dan Hadi.
Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus narkoba di wilayah Kapuas Hulu, terutama di daerah-daerah perbatasan seperti Kecamatan Bunut Hilir, Jongkong, dan Selimbau. Menurut Kapolres, masuknya narkoba dari luar negeri, terutama dari Malaysia, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi oleh seluruh elemen penegak hukum di Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kejari Kapuas Hulu atas langkah-langkah efektif yang diambil dalam menegakkan hukum, terutama dalam memberantas kejahatan narkoba. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Kapuas Hulu.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen serius dari aparat penegak hukum, termasuk Polres Kapuas Hulu, dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di daerah tersebut, khususnya narkotika. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku kejahatan mendapat efek jera dan peredaran narkotika di wilayah Kapuas Hulu dapat ditekan, tegas Sekda Mohd Zaini ( Icg )
Comment