PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika ke-12 di BNN Kota Pontianak pada Rabu (15/11),
Kubu Raya, Media Kalbar PSDKP Pontianak melaksanakan pemusnahan sejumlah barang hasil pengawasan Kelautan dan perikanan di Kalbar. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Direktur
PONTIANAK, Media Kalbar Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan
Pontianak, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 7,6 Kilogram Sabu, Selasa (12/9).
Pontianak, Media Kalbar Sebanyak 6.266 butir telur penyu dimusnahkan oleh Ditpolairud Polda Kalbar bersama dengan BKSDA, Kepala PSDKP Pontianak dan Kejati Kalbar.
Bengkayang, Media Kalbar Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3101,7 gram bruto dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar di Halaman Mapolres
Pontianak, Media Kalbar Barang bukti narkoba 1.098,06 gram Shabu dan 2.912 butir ekstasi dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (30/5). BB tersebut
Sintang, Media Kalbar Polres Sintang menggelar press release kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti pagi hari ini, Jumat (26/5). Kasus
PONTIANAK, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang haram Narkotika jenis Ganja sebanyak 9,152 Kilogram, pada
Pontianak, Media Kalbar Satresnarkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan diwilayah kota pontianak , digedung Satres Narkoba Polresta