Kapuas Hulu, Media Kalbar
Menjawab tentang pernyataan Iqbaludin bahwa adanya Pembiaran terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu Khususnya Desa Beringin, dibantah Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi.
“Waalaikumsallam mas.. Prinsip teknis silahkan kroscek penyidik atau sat reskrim ya. Giat yang dilaksanakan polres, sudah sesuai kebijakan harkamtibmas wilayah, dimana permasalahan Peti ini sudah turun temurun dari tahun 90an, dan sangat konfeeehensif, seluruh stakeholder Pemda maupun DPRD mesti atensi.” ungkap Kapolres Kapuas Hulu melalui ponsel (Whatsapp) kepada media kalbar /mediakalbarnews.com, Rabu (27/10/21).
Menurut Kapolres, Polres sudah sering setiap hari melalui bhabinkamtibmas dan intelijen seluruh polsek jajaran melakukan edukasi, sosialisasi, pre emtif dan preventif terhadap penanganan Peti, ” itu yang kita kedepankan, sambil berkoordinasi, fgd dan lain-lain dengan stakeholder lainnya.” terangnya.
“Tidak hanya gakkum saja, itupun dikarenakan bayaknya aduan masyarakat yang masuk dan sudah di lakukan edukasi Sebelmnya.” tutup Kapolres. (amad/red).
Comment