Sambas, Media Kalbar – Bupati Sambas H. Satono memerintahkan pembentukan posko terpadu untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Posko akan melibatkan BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Instruksi itu disampaikan Satono dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Bupati Sambas, Senin (24/8/2026).
Sepanjang 1 Januari hingga 23 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Sambas mencapai sekitar 2.318 hektare dengan 1.303 hotspot. Sejumlah titik api dilaporkan mulai mendekati permukiman dan jalan utama.
Satono meminta seluruh camat segera menyosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Ketentuan yang memberikan ruang pembukaan lahan di bawah dua hektare ditegaskan tidak boleh dijadikan alasan untuk membakar saat kemarau dan kekeringan.
“Jika setelah sosialisasi masih ditemukan pembakaran, aparat penegak hukum diminta memproses sesuai ketentuan,” kata Satono.
Satono turut mengajak perusahaan, lembaga keagamaan, dan seluruh organisasi perangkat daerah terlibat. Dinas Pendidikan juga diminta memantau kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran di sekolah.(Rai)









Comment