Pontianak, Media Kalbar
Terkait dugaan korupsi tanah Bank Kalbar dikabarkan menuju babak baru yang mengejutkan, dimana Mahkamah Agung dikabarkan menolak kasasi dari pihak Kejati Kalbar dan Paulus Andy Mursalim (PAM) bebas murni.
Terkait hal tersebut, Media Kalbar konfirmasi kabar tersebut ke salah satu mantan PH PAM dan membenarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, “ya PAM Bebas murni” kata Lipi, SH melalui pesan singkatnya, Kamis (23/4) malam.
Sementara dari pihak Kejati Kalbar belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Putusan bebas murni terhadap PAM tersebut sesuai dengan keputusan Banding pada Pengadilan Tinggi Pontianak beberapa bulan lalu.
Redaksi media kalbar masih berupaya konfirmasi ke para pihak terkait banar tidaknya kabar tersebut. (Amad)











Comment