by

Kasus Joni Isnaini Belum P21, Apa Benar Hanya Rekayasa?

Pontianak, Media Kalbar

Kasus Joni Isnaini tersangka dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Jawai-Tebas-Tanah Hitam hingga hari selasa (7/6/22) belum P21.

Hal ini dibenarkan oleh penasehat hukum Joni Isnaini, Herman Hofi Munawar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Padahal Pihak Polda meyakini bisa melengkapi kasus perkara ini hingga p21 dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebagaimana di ketahui kasus ini berjalan sejak tahun 2020 dan baru ada penetapan tersangka Bulam Pebruari 2022 dengan 4 tersangka. Joni Isnaini sempat Menjadi DPO dan ditangkap pada 28 Maret 2022 di Jakarta.

Banyak pihak menganggap ini sarat kepentingan dan rekayasa, terutama tentang kerugian negara mencapai 8,7 miliar rupiah dari anggaran hampir 12 miliar rupiah. Hal ini dikarenakan fakta dilapangan proyek itu selesai dan hingga kini masih kondisi baik. “Apa benar ini hanya rekayasa untuk stop “kelajuan” Joni Isnaini.?”

“Kita tunggu bisa tidak p21” ungkap Herman Hofi beberapa waktu lalu saat kalah dari praperadilan. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed