Pontianak, Media Kalbar
Ketua PW GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy mempertanyakan kasus pembangunan Dermaga Sungai Ringin Kabupaten Sintang yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, dimana hingga kini belum jelas dan terkesan jalan ditempat.
Dikatakan Aidy bahwa kasus ini sudah keluar sprindiknya dari Kejati Kalbar dengan nomer :Print 30/0/1/Fd.1/10/2022 tertanggal 17 Oktober 2022, tentang pelaksanaan pekerjaan dermaga sungai ringin Kabupaten Sintang pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalbar, APBN Tahun Anggaran 2019-2022. “Namun hingga 12 September 2023 ini belum jelas status hukumnya, jalan di tempat saja, padahal proyek tersebut nyata-nyata gagal.” Terangnya kepada media kalbar /mediakalbarnews.com, Selasa (12/9).
Diharapkan oleh PW GNPK-RI Kalbar agar Kejati Kalbar serius dan transparan dalam mengusut serta menuntaskan kasus ini. (Amad)
Comment