Jakarta, Media Kalbar
Industri telekomunikasi nasional kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan skandal korupsi besar di PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Perusahaan operator seluler terbesar di Indonesia itu disebut-sebut terindikasi terlibat praktik korupsi sistematis dengan potensi kerugian negara mencapai Rp600 triliun.
Issue tersebut memantik reaksi keras dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut serta meminta Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.
Tak hanya dugaan korupsi, Telkomsel juga disorot terkait praktik pengelolaan kuota internet pelanggan yang dinilai merugikan konsumen.
“Kuota internet yang belum terpakai disebut dihanguskan secara sepihak tanpa mekanisme kompensasi yang transparan. Praktik ini diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp63 triliun per tahun, baik bagi masyarakat maupun negara, ” ucap Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI kemari di Jakarta.
Dugaan Modus dan Kronologi
Berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat sejumlah modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, antara lain:
– Penghapusan sepihak kuota internet pelanggan yang masih aktif dan berlaku.
– Dugaan manipulasi sistem akuntansi serta laporan keuangan untuk menyamarkan aliran dana ilegal.
– Keterlibatan oknum internal dan pihak eksternal yang diduga memfasilitasi praktik korupsi.
– Lemahnya pengawasan regulator serta celah regulasi yang memungkinkan praktik ini berlangsung dalam jangka waktu lama.
Dampak Ekonomi dan Kerugian Konsumen
Dugaan penghangusan kuota internet dinilai bukan sekadar persoalan perlindungan konsumen, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
Negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak, sementara konsumen dirugikan karena membayar layanan yang tidak sepenuhnya dapat dimanfaatkan.
Selain itu, praktik tersebut dinilai menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat di industri telekomunikasi akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas.
Desakan Publik dan Tuntutan Perbaikan
Gelombang desakan publik pun semakin menguat. Sejumlah pengamat hukum, ekonomi, serta lembaga perlindungan konsumen mendorong langkah tegas, di antaranya:
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi di Telkomsel.
– Dilakukannya audit forensik independen terhadap sistem billing, manajemen kuota, dan laporan keuangan Telkomsel.
– Reformasi regulasi sektor telekomunikasi, termasuk penguatan pengawasan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta BRTI.
– Penegasan aturan perlindungan konsumen, termasuk mekanisme kompensasi atas kuota internet yang tidak terpakai.
Kasus ini dinilai menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pelaku industri agar tata kelola di sektor strategis seperti telekomunikasi dijalankan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong keterbukaan dalam bisnis telekomunikasi nasional, agar kepentingan publik tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. (*/Amad)









Comment