SAMBAS, Media Kalbar
Kebijakan “Nyeleneh” Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum., yang menjadi korban juga masyarakat khususnya umat Islam daerah Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, karena anggaran hibah yang disetujui dan sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp3 miliar untuk Masjid Hijrah As-Subhan tak kunjung bisa dicairkan akibat dihambat oleh Gubernur.
Efendi Panitia Pembangunan Masjid As-Subhan yang berada di Dusun Tanjung Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar menyayangkan pencairan dana untuk pembangunan Masjid As-Subhan dihambat akibat kebijakan Gubernur Sutarmidji yang Nyeleneh, “entah apa salah kami panitia dan masyarakat terhadap Pak Gubernur sehingga itu dihambat dananye, padahal itu jelas untuk peruntukan pembangunan masjid yang butuh segera diselesaikan.” Katanya kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com, Minggu (13/8).
Dikatakannya lebih lanjut bahwa semua persyaratan sudah lengkap termasuk proposal oleh konsultan, “kurang apa lagi, sedangkan menurut informasi yang kami terima bahwa dana itu siap dicairkan oleh Pemprov Kalbar Biro Kesra, tapi dihambat oleh Pak Gubernur.” Ujarnya.
Diterangkan bahwa Masjid Hijrah As-subhan dibangun dirancan sebagai ikon wisata rohani di perbatasan Kabupaten Sambas dengan Malaysia, dan juga sebagi wujud kerukunan antar umat beragama.
“Harapan kami, jelas kami menunggu dana itu cair untuk merampungkan pembangunan masjid ini bukan untuk yang lain, jadi Mohon Pak Gubernur untuk bisa mencairkan dana untuk masjid kami ini.” Pungkas Efendi dengan penuh harap.
Sementara dikonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar H. Subhan Nur mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan yang dibolehkan dan aturan sebagai Anggota DPRD.
“Kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat dan kita sudah usulkan melalui pokir, disetujui dan disahkan melaui APBD tahun 2023, namun ketika mau dicairkan ini dihambat oleh kebijakan yang nyeleneh dan tidak mendasar oleh Pak Gubernur Sutarmidji.” Kata Subhan.
Subhan juga menyinggung jika Gubernur ada masalah dengan anak buahnya di Pemprov Kalbar, “jangan korbankan Pokir untuk Masjid Hijrah As-Subhan, bukankah untuk jabatan itu sudah diseleksi, kalau begitu Die yang salah nempatkan orang.” Ujarnya.
Menurut Legislator Partai Nasdem ini, Dana untuk Masjid Hijrah As-Subhan sebesar Rp.3 miliar dihambat dan tidak bisa dicairkan, “ini menjadi preseden buruk kepemimpinan Pak Sutarmidji dimasa akhir Jabatannya sebagai Gubernur Kalbar.” Tandasnya.
Disampaikan juga bahwa Pembangunan Madjid Hijrah As-Subhan mendapat bantuan Pemprov tahun 2021 sebesar Rp. 1 miliar, ” tahun 2022 itu tidak ada, jadi kalau Gubernur Sutarmidji ngatakan ada, berarti bohong, tahun 2023 diajukan melalui Pokir dan disetujui Rp 3 miliar serta di sahkan di APBD tahun 2023. Ini juga bukan 100 %, coba Pak Sutarmidji itu baca proposalnya itu sekitar Rp. 7 miliar, makanya pakai Data jangan asal ngomong.” Ungkap Subhan Nur Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kabupaten Sambas ini.
Menurutnya bahwa ini kehendak masyarakat, tidak ada alasan untuk Gubernur Kalbar H. Sutarmidji menghambat dengan kebijakan yang nyeleneh, apalagi hal ini sudah ditetapkan di APBD.
Media kalbar konfirmasi ke Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, melalui Ponsel, namun tidak dijawab, diduga nomer ponsel awak mediakalbarnews di blokir. (Amad)
Comment