SAMBAS, MEDIA KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan terus mendorong percepatan penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Pilar STBM yang digelar di Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat, pada Rabu, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga perwakilan TP PKK tingkat kabupaten dan kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Probowa, mengatakan bahwa STBM merupakan pendekatan strategis untuk mengubah perilaku hidup masyarakat agar lebih bersih dan sehat secara berkelanjutan.
“Sanitasi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi perubahan perilaku. STBM menekankan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih melalui lima pilar utama, yang dimulai dari stop buang air besar sembarangan,” ujar dr. Ganjar.
Ia menjelaskan, kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan.
Permasalahan sanitasi yang buruk masih menjadi pemicu munculnya berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan stunting.
“Pemanfaatan jamban sehat, air bersih, serta perilaku cuci tangan pakai sabun sangat berpengaruh terhadap penurunan angka kesakitan dan kematian, terutama pada anak-anak,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, hingga saat ini 157 desa atau sekitar 80,5 persen telah mendeklarasikan Pilar 1 STBM (Stop Buang Air Besar Sembarangan).
Sementara itu, masih terdapat desa yang belum sepenuhnya mencapai status Open Defecation Free (ODF).
Selain Pilar 1, capaian deklarasi Pilar 2 hingga Pilar 5 STBM juga masih bervariasi, meliputi:
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Menurut dr. Ganjar, Kecamatan Teluk Keramat saat ini termasuk wilayah yang menunjukkan progres baik dalam pelaksanaan STBM dan menjadi salah satu kecamatan terbaik di Kabupaten Sambas dalam pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat.
“Target kita jelas, pada tahun 2026 Kabupaten Sambas dapat mencapai status ODF secara menyeluruh. Ini membutuhkan peran aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan partisipasi warga,” katanya.
Ia berharap deklarasi STBM tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Deklarasi ini adalah komitmen moral bersama. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa sanitasi yang baik adalah investasi kesehatan jangka panjang,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terwujudnya desa yang bersih, sehat, dan berkeadilan melalui penerapan STBM secara berkelanjutan.(Rai)











Comment