Pontianak, Media Kalbar
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama BPJS Naker Wilayah Kalimantan, ymenyelenggarakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (26/2/2026).
Hadir dalam Acara tersebut semua yang masuk dalam Tim Optimalisasi Peningkatan Coverage Jamsostek Kalimantan Barat, yaitu Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan beserta beberapa OPD terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum dll.
Dalam pengarahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH yang juga selaku Ketua Tim Optimalisasi menyampaikan pentingnya peningkatan optimalisasi kepesertaan BPJS Naker guna memberikan perlindungan kepada para pekerja, yang mencangkup ketika mereka pensiun, mengalami kecelakaan kerja, adanya pemberian hidup selama 6 bulan bagi para pekerja yang mengalami PHK sampai mendapat pekerjaan yang baru.
Hal ini selaras dengan apa yang diinstruksikan presiden kepada 19 Menteri dan Para Gubernur/Kepala Daerah, termasuk pada Jaksa Agung dalam hal penegakkan Kepatuhan dan Penegakan Hukum.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen/ bentuk dukungan seluruh anggota tim dalam rangka optimalisasi melalui tugas dan fungsi masing-masing dinas yang keseluruhannya bermuara pada terciptanya peningkatan kepesertaan anggota yang utamanya bagi para pekerja yang rentan menghadapi permasalahan Ketika mendapatkan halangan dalam bekerja maupun memasuki masa pensiun/ hari tua.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat, Ady Hendratta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang turun secara langsung memimpin rapat optimalisasi ini dan juga pada Pemda Propinsi Kalimantan Barat yang sangat memberikan support luar biasa ke BPJS Naker, diharapkan para Kepala Kejaksaan Negeri didaerah se Kalimantan Barat nantinya akan bisa menyelenggarakan rapat serupa ditingkat kabupaten dan kota. (*/Amad)









Comment