by

Kejati Kalbar Terus Dalami Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid dan Sekolah Mujahidin Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

KEJAKSAAN Tinggi Kalbar kini terus mendalami pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah masjid dan Sekolah Mujahidin Pontianak. Pemeriksaan sejumlah pihak yang bertanggungjawab atas dugaan penyalahgunaan dana Hibah dari Pemda Kalbar tersebut terus didalami sejauh mana keterlibatan mereka terhadap kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar ini.

Sejumlah pihak yang sudah diperiksa beberapa kali oleh tim penyidik Kejati Kalbar adalah diantaranya Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, DR. Sy. Kamaruzaman, Msi., yang kini juga menjabat sebagai kadis Perindag dan ESDM Prov.Kalbar, Dr. Mulyadi, Msi., Ketua yayasan pendidikan SMA mujahidin yang kini juga menjabat sebagai Sekda Kota Pontianak. Kontraktor pelaksana Ir. Ismuni serta fihak fihak lain termasuk para penyewa kios yang berada di komplek SMA mujahidin.

Berkaitan dengan hal itu, belum lama ini Panglima/Ketua Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar, Iskandar, SH., menyatakan sejak terkuaknya kasus dugaan penyalahgunaan dana Hibah Mujahidin tahun 2022 lalu dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejati Kalbar, pohaknya selalu memberikan dukungan dan mengapresiasi langkah-langkah hukum yang dilakukan jajaran Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ada nya dugaan penyalahgunaan kewenangan pegelolaan keuangan Negara berpotensi ada nya penyimpangan dalam proses penyerapan anggaran APBD melalui dana hibah bansos yang secara berturut turut dan ada nya unsur kormersil dan bisnis , di SMA swasta Mujahidin yang berada di kawasan masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat. Permerhati publik tokoh masyarakat sangat berharap ada nya kepastian hukum terhadap dugaan ada nya pelanggaran yang bersifat fatal terhadap aturan yang berlaku surut hingga saat ini ,

Mengingat kasus kasus bansos pernah terjadi di kota Pontianak yang melibat kan pejabat pejabat tinggi kota Pontianak , Serta kasus bansos yang melibat pejabat tinggi Kalimantan Barat dan anggota legislatif provinsi Kalimantan Barat, beberapa tahun silam , untuk itu semua elemen masyarakat mengapresiasi kepada aparat penegak hukum khusus kajati Kalbar yang pada saat ini Masih terus mendalami kasus hibah bansos SMA Swasta Mujahidin semoga adanya titik terang terkait kepastian hukum yang sedang dalam tahapan pendalaman pendalaman ada nya dugaan penyimpangan dana hibah bansos terkait pembangunan SMA swasta Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat.

Iskandar minta agar di akhir tahun 2023 ini Kejati Kalbar dapat mengumumkan ke publik tentang progres perkembangan kasus mujahidin yang sejak tahun 2022 lalu di tangani agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan kasusnya. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed