by

Kembali Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp55 Miliar Pada Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit

Pontianak, Media Kalbar

Kejati Kalbar kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp55 miliar, dimana sebelumnya berhasil menyelamatkan Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas miliar rupiah), sehingga total Rp170 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Hal ini diungkapkan saat konferensi pes Kejati Kalbar di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (29/4).

Sebelumnya diketahui bahwa Tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dibebarapa tempat di Pontianak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang. Selain itu secara marathon Tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk sejumlah saksi dari Kementerian ESDM di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed