by

Ketua DPW Legatisi Eddy Ruslan Pertanyakan Dugaan Penyimpangan APBD Kabupaten Kubu Raya 2023

Pontianak, Media Kalbar

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Eddy Ruslan, mempertanyakan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023.

Menurut Eddy, Sabtu(6/7/2024 Kepada awak media dia mengatakan anggaran yang telah melalui proses musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif melalui rapat paripurna, ternyata menimbulkan hutang atau defisit.”Katnya.

Eddy Ruslan menyoroti hutang sebesar Rp149 miliar yang kembali dianggarkan dalam APBD 2024. “Bagaimana bisa anggaran tersebut menimbulkan hutang atau defisit?” tanyanya.

Eddy menegaskan bahwa penggunaan anggaran APBD 2023 harus dijelaskan oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Lebih lanjut, Eddy memaparkan bahwa jika anggaran telah dibahas dan dianggarkan, seharusnya dana sudah siap. Menurutnya, hal ini sudah merugikan masyarakat karena anggaran tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan di tahun tersebut justru malah digunakan untuk membayar hutang tahun anggaran 2023.

Eddy Ruslan berharap adanya transparansi dan penjelasan yang jelas terkait penggunaan anggaran APBD 2023 demi kepentingan masyarakat Kubu Raya.”Pungkasnya(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed