by

Ketua LPAI Kalbar Inisiasi Pendirian Rumah Aman Perlindungan Anak Indonesia

Pontianak, Media Kalbar

Hoesnan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kalimantan Barat, menyampaikan inisiatifnya untuk mendirikan Rumah Aman Perlindungan Anak Indonesia (Rumah Anak Indonesia /RAIN), sebuah tempat yang diperuntukkan bagi penampungan dan pembinaan mental keagamaan anak-anak dari berbagai latar belakang agama, etnis, dan suku tanpa diskriminasi.

Gagasan ini muncul dari kepedulian mendalam terhadap kondisi anak-anak yang rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, serta minimnya akses terhadap pembinaan spiritual dan mental yang sehat. Rumah Aman ini diharapkan menjadi ruang yang aman, ramah, dan inklusif, di mana setiap anak mendapatkan perlindungan serta pembinaan sesuai keyakinan dan budayanya masing-masing.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan mendukung perkembangan kepribadian serta nilai-nilai toleransi,” ujar Hoesnan, Rabu (7/5).

Ia menambahkan, pembinaan akan melibatkan pendekatan keagamaan yang menghargai keyakinan tiap individu serta menanamkan nilai kebhinekaan sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Rumah Aman ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam penanganan anak yang berbasis inklusivitas dan kerukunan lintas agama dan budaya. Untuk mewujudkan hal ini, dukungan dari pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat sangat diperlukan.

“Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata dalam membangun generasi masa depan Indonesia yang kuat, berakhlak, dan menghargai keberagamn demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan harmonis.” pungkasnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed