Pontianak, Media Kalbar
Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi SE, menyesalkan gagalnya pelaksanaan Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustadz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau. Hal ini terjadi diawali dengan munculnya pernyataan sikap penolakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Sanggau terhadap rencana kedatangan UAS.
POM menilai persoalan tersebut harus dilihat secara jernih dan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan identitas etnis maupun agama. “Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat Dayak. Tetapi kalian juga harus menghormati batas kewenangan. Persoalan dakwah dan kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya. Kalau ada persoalan hukum, keamanan atau ketertiban, maka laporkan dan biarkan lembaga yang berwenang menanganinya sesuai aturan,” tegas Agus Setiadi, Ketum POM di Pontianak, Sabtu (3/10).
POM menyoroti pernyataan Bupati Sanggau Yohanes Ontot di sejumlah media yang menyebut bahwa izin kegiatan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan bukan ranah pemerintah daerah melainkan kewenangan kepolisian. Pernyataan tersebut sangat jelas terkesan seolah Bupati mau cuci tangan dan tak mau disalahkan atas polemik gagalnya tabligh akbar UAS di Sanggau. “Jika Bupati mau merestui dan mendukung pasti JADI Tabligh Akbar UAS di Sanggau. Kita berkaca dengan kegiatan UAS di Singkawang kemaren dan Mempawah hari ini, itu bukti bahwa kepala daerahnya mau mendukung maka kegiatan dakwah UAS yang dinantikan ummat Islam bisa terlaksana dengan sukses tanpa ada polemik apapun di tengah masyarakat meskipun persiapan kegiatan tersebut dalam waktu yang sangat singkat,” ungkap Agus.
POM menilai munculnya polemik ini merupakan keteledoran dan kegagalan Bupati Sanggau dalam mengelola toleransi dan keberagaman di wilayahnya sehingga muncul pernyataan sikap DAD Sanggau yang menolak kedatangan UAS di kegiatan Tabligh Akbar. Ini sangat miris, padahal Bupati Sanggau ini kan notabene juga Ketua DAD Kab Sanggau. Masa tidak bisa memberikan pemahaman dan mengkondisikan organisasi/kelompok masyarakat yang dipimpin nya untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan.
“UAS ini bukan baru pertama kali ke daerah hulu, karena dulu sudah pernah ke Melawi dan Sintang. Juga ada penolakan segelintir pihak dulu tapi tetap bisa terlaksana dengan aman dan lancar,” ungkap Agus berapi-api.
Kami juga sangat menyesalkan sikap DAD Sanggau. Kalau yang dipersoalkan sudah masuk kepada siapa ulama yang boleh datang dan bagaimana substansi dakwah seorang ulama, maka ini jelas bukan ranah Dewan Adat Dayak, kecuali DAD sudah berubah nama jadi Dewan Agama Dayak,” ujar Agus. “DAD silakan bicara adat. Silakan bicara budaya. Silakan menyampaikan aspirasi masyarakat adat. Tetapi ketika sudah menilai seorang ulama, isi dakwah, atau menentukan apakah seorang pendakwah boleh datang kepada umat Islam di suatu daerah, itu SANGAT JELAS bukan ranah dan kewenangan DAD atau lembaga adat manapun. Jika dirasa terdapat materi ceramah yang dianggap berpotensi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban, laporkan saja karena kita ini negara hukum, bukan hukum rimba yang seenak jidat memvonis seseorang yang bukan ranah dan kewenangan nya,”ujar Agus dengan nada tegas”
Jangan Membuka Kembali Luka Lama Kalimantan Barat
Agus mengingatkan bahwa persoalan ini jangan dianggap sederhana apalagi sepele. Kalimantan Barat ini memiliki pengalaman sosial yang panjang berkaitan dengan konflik sektarian atau SARA. Pada Januari 2017, Wakil Sekretaris Jenderal MUI ketika itu, Tengku Zulkarnain, mengalami penolakan dan penyerangan oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Pemuda Dewan Adat Dayak di Bandara Susilo Sintang. Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari polemik dan ketegangan sosial yang genting di Kalimantan Barat karena melibatkan dua kelompok masyarakat terbesar di Kalbar yakni Melayu dan Dayak. Ditambah lagi pada tahun yang sama polemik terkait pidato eks Gubernur Kalbar yang menyebut bahwa Melayu dan Islam adalah penjajah! Karena itu, POM mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama karena dapat membangkitkan kembali memori luka, konflik dan kebangkitan sentimen identitas tersebut.
Menurut Agus persoalan yang paling perlu diwaspadai bukan hanya batalnya sebuah tabligh akbar, tetapi persepsi yang mungkin terbentuk di tengah masyarakat karena bisa menjadi api dalam sekam apalagi ini menyangkut soal marwah agama, dimana banyak muslim siap Jihad dan Syahid demi membela agama termasuk Bela Ulama. UAS ini merupakan ulama yang memiliki basis Jamaah TERBESAR di Indonesia dan Kalimantan Barat, yang kebetulan beliau juga Orang Melayu. Karena itu, penolakan terhadap kedatangan UAS oleh DAD di Sanggau bukan hanya melukai perasaan dan hati Melayu dan Muslim Sanggau tapi juga se-Kalimantan Barat. Penolakan ini justru sukses membangkitkan kembali sentimen identitas di grass root yang jika tidak segera diredam akan menjadi Bom Waktu meletupnya konflik SARA baru di Kalbar.
POM juga mengingatkan bahwa sejarah 2017 menunjukkan bagaimana persoalan kedatangan ulama dapat berkembang menjadi mobilisasi massa dan respons identitas yang diikuti aksi protes dari sebagian umat Islam dan Melayu di Kalimantan Barat. “Kami tidak ingin melihat kebangkitan kembali sentimen perlawanan berbasis identitas yang kemudian membuat Melayu dan Dayak saling berhadapan atau Muslim vs Non Muslim. Kalau pola ini terjadi, yang rugi adalah kita masyarakat Kalimantan Barat.”Masyarakat Kalbar tidak membutuhkan konflik baru. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan dan kebijaksanaan semua pihak dalam menempatkan persoalan sesuai ranahnya dan menjunjung tinggi sikap toleransi sejati.
Bupati Sanggau Harus Bertanggungjawab
“Bupati adalah kepala daerah untuk semua masyarakat Sanggau. Beliau bukan hanya bupati bagi masyarakat Dayak, bukan hanya bupati bagi masyarakat Non Muslim tapi juga Bupati untuk masyarakat Melayu dan muslim di sanggau. Karena itu, dalam persoalan sensitif seperti ini, beliau harus tampil sebagai pengayom seluruh masyarakat bukan justru pasif dan kemudian terkesan cuci tangan dan sekarang membela diri di media. Kami meminta Bupati Sanggau untuk meminta maaf secara terbuka kepada ummat islam sanggau dan Kalimantan Barat serta kembali secara khusus mengundang UAS untuk hadir di sanggau demi mengobati luka hati di masyarakat Melayu dan Muslim,” ujar Agus, pemuda berdarah asli sanggau ini.
Menurutnya, masyarakat Dayak dan Melayu di Kalimantan Barat memiliki sejarah panjang hidup berdampingan dan membangun daerah bersama bahkan percampuran darah sejak ratusan tahun silam baik sebelum maupun saat era kerajaan/kesultanan. “Karena itulah semua pihak harus menjaga agar persoalan ini tidak berubah menjadi pertarungan identitas. Kalau hari ini kita gagal mengendalikan narasi, besok yang berkembang bukan lagi soal penolakan tabligh akbar, tetapi soal siapa menolak siapa, siapa membela siapa, dan siapa melawan siapa. Itu yang harus kita cegah Bersama agar tidak melebar kemana-mana karena kondisi tersebut sangat terasa di sosial media yang saat ini masih hangat dan saling bersaut,” beber Agus.
Ketum POM menutup pernyataannya dengan meminta seluruh masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan identitas kelompok. POM menegaskan komitmennya menjaga persatuan masyarakat Kalimantan Barat, hubungan baik antaretnis, kerukunan antarumat beragama serta memastikan bahwa keberagaman harus dijunjung tinggi. “Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya.” Ujar Agus mengakhiri wawancara. (*/Amad)









Comment