by

Kondisi Cuaca Panas Meningkat, Sekda Ferry Berikan Himbauan Kepada Seluruh Camat dan Kades di Kabupaten Sambas

SAMBAS, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas memberikan himbauan terkait bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.

Melalui Surat Edaran Bupati Sambas Nomor: 300.2.3/12/BPBD tanggal 26 April 2023 tentang Antisipasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sambas Tahun 2023 serta adanya informasi tematik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprakirakan Awal Musim Kemarau terjadi pada Dasarian III Juni 2023 dan Puncak Musim Kemarau terjadi pada Agustus 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi kondisi cuaca panas yang akhir-akhir ini semakin meningkat dengan ditandai muncul titik hotspot (titik panas) serta intensitas dan frekuensi curah hujan yang menurun di berbagai wilayah Kabupaten Sambas.

“Tercatat di Kabupaten Sambas selama kurun waktu 5 Tahun terakhir, jumlah desa yang melaporkan kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan sebanyak 84 desa dengan 17 Kecamatan dan mengancam lebih dari 307.231 jiwa.”ujarnya Rabu (24/5/2023)

“Kecamatan-kecamatan yang terbanyak ancaman kebakaran hutan dan lahan adalah Kecamatan Jawai, Tangaran, Teluk Keramat, Tebas, Paloh, Selakau Timur, Sajingan Besar dan Galing.”ujarnya lagi

Diketahui bahwa Kepala BPBD Kabupaten Sambas ex officio yang dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas bersama dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Sekretaris, para Kepala Bidang dan para Kepala Seksi di lingkungan BPBD Kabupaten Sambas mengadakan Breafing Inititatif terkait antisipasi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sambas, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas pada tanggal 24 Mei 2023.

Lebih jauhnya lagi Sekda Sambas, H. Ferry Madagaskar menjelaskan terkait hasil Breafing Inititatif ini menghasilkan butir-butir himbauan yang dapat menjadi pedoman dan panduan masyarakat dalam melakukan aktivitas harian baik dalam pembukaan areal lahan pertanian/perkebunan maupun pengelolaan lahan pertanian/perkebunan.”jelasnya

Sekda Ferry mengatakan bahwa himbauan ini ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa setempat dengan butir-butir.

“Membentuk dan mengaktifkan Posko Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan/Desa masing-masing, sebagai upaya koordinatif dan komunikatif kepada instansi terkait kebencanaan.”katanya

“Memfasilitasi pembentukan dan/atau mengaktifkan Kelompok Masyarakat (pokmas) Desa Peduli Bencana atau sebutan lain dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.”katanya lagi

Lanjutnya lagi dirinya juga menjelaskan bahwa perlu meningkatkan edukasi budaya sadar bencana kepada masyarakat, misalkan dalam pembukaan areal lahan pertanian tidak dengan cara membakar dan diutamakan dengan pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

“Meningkatkan semangat gotong royong dan bahu membahu (belalek) di antara masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama warga yang memiliki lahan yang berdekatan/berdampingan.”jelasnya

Dan juga Sekda Ferry menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindari atau mengurangi aktivitas di luar jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitarnya, dan apabila terpaksa ke luar rumah sebaiknya menggunakan masker.

“Meningkatkan kesiagaan Tim Kesehatan baik yang berada di lingkungan Kecamatan maupun di lingkungan desa setempat.
Memetakan wilayah yang diperkirakan memiliki risiko ancaman kebakaran hutan dan lahan termasuk didalamnya identitas pemilik lahan.”ujarnya

Dirinya juga mengatakan bahwa perlu untuk nempersiapkan tempat evakuasi atau pengungsian jika diperlukan dengan membuat jaringan komunikasi dan informasi sebagai sistem peringatan dini secara inklusif, penentuan jalur evakuasi dan titik kumpul.”katanya

Sekda Sambas, H. Ferry juga menegaskan bahwa perlu untuk mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan bersama instansi terkait tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal dan turunannya.

“Kita berharap agar himbauan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat untuk mengantisipasi semakin meluasnya area lahan pertanian dan hutan yang terbakar. Semoga Allah SWT. melindungi negeri ini dan kita semua dari bala bencana dan memberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian dan cobaan-Nya,”tegasnya ( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed