by

Konfirmasi Dan Reviu Serta Penandatanganan Bersama Berita Acara Hasil Evaluasi LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2022, Bengkayang Sudah Lebih Baik

Pontianak, Media Kalbar

Rapat Konfirmasi dan Reviu LPPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat serta Penandatanganan bersama Berita Acara Hasil Evaluasi LPPD Tahun 2022 oleh Sekda Kab/Kota se-Kalbar telah dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/6/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harison, M. Kes., Inspektorat Provinsi Kalbar, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Biro Pemerintahan, Sekda Kabupaten/Kota se Kalbar.

Sekda Kalbar dr. Harisson, M. Kes., dalam sambutan nya Mengatakan”, setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

” Penyusunan dan Laporan LPPD merupakan amanat undang – undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 69 ayat 2 dan telah di tegaskan dalam Surat Edaran Menpan – RB No. 5 tahun 2021.” Katanya.

Pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian dari masing – masing Indikator yang telah di tetapkan dan data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau valid dalam bentuk reviu oleh APIP.

” Bahwa LPPD digunakan sebagai dasar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan penilaian, perumusan kebijakan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga pemerintah Non Kementerian.” ungkapnya

Disampaikan pula olehnya bahwa hasil Evalusi LPPD nantinya akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan,

” Sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah, pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah, sehingga kinerja yang tinggi”. tutupnya

Foto: Sekda Kalbar dr. Harisson, M. Kes., berfoto bersama dengan Sekda Bengkayang Yustianus serta Kabag Tapem Bengkayang.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus di dampingi Ambeng, S.Ip,. M.Si saat di wawancarai beberapa awak media mengatakan Dengan Visi Misi Bupati untuk tata kelola pemerintahan akan terus melakukan perbaikan dan ini menjadi konsen Pemkab Bengkayang.

” Kami akan melakukan Inovasi, Kolaborasi dengan beberapa OPD, kedepan kami akan melakukan tim terpadu dengan melibatkan stakeholder yang ada”. Ungkapnya.

Yustianus juga menerangkan bahwa LPPD Pemkab Bengkayang sebelumnya sudah lumayan dan akan terus melakukan perbaikan dan untuk dua tahun kemarin sudah baik, “bukti nya kemarin Opini BPK dan sudah WTP atau wajar tanpa pengecualian ” tandasnya.

“Untuk perbaikan kedepan kami akan melakukan sosialisasi dan mungkin internalisasi didalam dan nanti kita akan melibatkan pihak – pihak terkait dan nanti kami minta bimbingan dari pihak provinsi.” Jelasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed