by

PT. WIKA Bumn nya Menteri Erick Thohir Diduga Zalimi Warga Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

PT. WIKA Perusahaan BUMN dibawah naungan Menteri Erick Thohir diduga zalimi warga Pontianak yang memperjuangkan haknya. Hal ini terjadi karena bangunan warga tersebut roboh oleh material pembangunan duplikasi jembatan kapuas 1 Pontianak tidak diganti hingga saat ini.

Foto: Bangunan rumah yang masuk area pagar sebelum roboh

“Kita sudah beusaha melalui prosedur mediasi yang difasilitasi Lurah Benua Melayu Laut, namun tidak ada niat baik PT Wika untuk mengganti rugi bangunan rumah kami yang roboh rata dengan tanah, sedangkan itu sesuai dengan surat Pemkot Pontianak melalui Dinas Perkim tahah dan bangunan kami tidak masuk dalam area pembebasan.” Kata Suhendro warga Pontianak yang memperjuangkan hak orang tuanya, dimana orang tuanya mendapat hak kuasa dari Bibinya, Senin (19/6).

Kepada mediakalbarnews.com Suhendro menuturkan bahwa pihaknya sudah bertanya ke Perkim Kota Pontianak dan sudah ada jawaban melalui surat bahwa lahan dan bangunannya tidak masuk area pembebasan lahan, namun aneh pada saat pemagaran area pembangunan duplikasi jembatan kapuas 1 Pontianak bangunananya masuk dalam pagar area, sehingga pada bulan Desember Tahun 2022.bangunan rumah kami roboh terkena material, “apakah disengaja atau tidak oleh PT Wika kita tidak tau, namun faktanya bangunan kami roboh rata dengan tanah akibat material mereka.” Ujar Suhendro.

Dikatakan suhendro sudah 6 bulan, mediasi dilakukan tidak ada hasil, melayangkan surat ke PT. Wika sudah dilakukan namun tidak ada jawaban. “Sementara kita mengadu ke Walikota Pontianak beberapa bulan lalu, untuk ganti rugi bangunan diserahkan ke PT. Wika karena tidak masuk area pembebasan, jadi kami harus bagaimana? Apa harus buat surat terbuka ke Presiden, atau surat terbuka ke Menteri BUMN Erick Thohir agar ini selesai? Dimana kepedulian PT Wika yang melaksanakan pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I dengan anggaran ratusan miliar dari Kementerian PUPR.” Tutur Hendro.

Untuk itu Suhendro berharap Haknya bisa menperoleh kepastian dari PT Wika, dan pihaknya minta kepada Walikota Pontianak untuk bisa dengan arif dan bijaksana mensikapi ini secepatnya.

Awak media juga konfirmasi kepada pihak Pimpinan PT Wika Pak Puad melalui ponselnya tidak ada jawaban. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed