by

Kunjungi Kalbar, Pokja Hilirisasi Usaha Pertambangan Mineral Dewan Ketahanan Nasional Temukan Kendala Pasokan Listrik untuk Akselerasi Hilirisasi Mineral

PONTIANAK, Media Kalbar

Tim Pokja Akselerasi Hilirisasi Usaha Pertambangan Mineral Setjen Dewan Ketahanan Nasional dipimpin Marsekal Muda TNI Maman Suherman didampingi Brigjen Pol. Yulias, S.I.K, Kolonel Kav. Rahman, Agung Tri Prasetyo, S.Si., M.A., dan Ino dengan narasumber Drs. Agus Suharto, M.Si. melakukan audiensi kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Dr. Harisson, M.Kes., dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Plt. Kadisperindag dan ESDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di ruang rapat Gubernur pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com Selasa (11/6) Kolonel Kav. Rahman, M.Si.
Kedeputian Pengembangan
Setjen Dewan Ketahanan Nasional menerangkan bahwa Hilirisasi sebagai program strategis pemerintahan Jokowi-Amin merujuk pada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 dijamin keberlanjutannya. Hilirisasi mineral mencakup nikel, bauksit, tembaga, dan timah. Hilirisasi usaha pertambangan mineral dimaksudnya untuk mengoptimalkan sumber daya mineral bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mengingat hilirisasi bisa membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan negara/daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas, dan bahkan efek pengganda lainnya dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi.

Sesuai dokumen perencanaan daerah, Provinsi Kalimantan Barat mendorong hilirisasi mineral bauksit. Diskusi teknis Tim Pokja Wantannas dengan Plt. Kepala Disperindag dan ESDM, Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran menemukenali permasalahan utama hilirisasi usaha pertambangan mineral Provinsi Kalimantan Barat, yakni keterbatasan pasokan energi listrik untuk mendukung industri usaha pertambangan mineral.

Saat ini, dari kapasitas terpasang energi listrik pasokan PLN kurang lebih 860 Mw dipandang tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik Provinsi Kalimantan Barat ke depannya. Indikasi ini, telah disinggung oleh Kantor Staf Presiden pada 9 Juni 2024 yang menyatakan bahwa PLN harus mengantisipasi kebutuhan pasokan listrik Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki potensi uranium yang signifikan, sejak tahun 2009, telah mengusulkan pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebagai usulan terobosan dalam mengatasi keterbatasan pasokan energi listrik Pulau Kalimantan. Rencana PLTN telah dimasukkqn kedalam Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD 2008-2013, RPJMD 2013-2018, RPJMD 2018-2023, RPD 2024-2028, dan terakhir ditindaklanjuti dengan RPJPN 2025-2045, untuk mendukung hilirisasi mineral yang memerlukan kapasitas energi listrik yang besar.

Forum diskusi mencatat adanya pembahasan upaya pemenuhan energi listrik dari PLTN dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada tahun 2023 sehubungan kerja sama antara pihak Indonesia Power dengan NuScale Amerika Serikat untuk pembangunan PLTN di Indonesia.

Perkembangan ini, disambut baik Provinsi Kalimantan Barat mengingat PLTN bisa menghasilkan listrik yang ‘bersih’ mengatasi keterbatasan pasokan energi listrik Pulau Kalimantan guna mengakselerasi hilirisasi mineral, juga bisa menjadi opsi penyediaan sumber listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed