Pontianak, Media Kalbar
Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram beserta terduga pelaku kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S, S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Mapomdam XII/Tpr, pada Minggu (11/10/ 2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani yang dikomandoi, Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen di wilayah perbatasan.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi kepada awak media mengungkapkan, keberhasilan ini bermula pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 21.10 WIB. Anggota Satgas yang sedang melaksanakan ambush (penyergapan) di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mendapati seorang pelintas batas.
“Personel Satgas kemudian menghentikan dan memeriksa pelintas tersebut beserta barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 5 bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek “QING SHAN” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kg. Pelaku beserta seluruh temuan kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan dari seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial (M) yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia. Pelaku berinisial (AA) yang bertindak sebagai kurir dijanjikan imbalan sebesar RM500 untuk pengiriman tersebut. Rencananya, sabu itu akan diserahkan kepada seorang sopir travel penjemput berinisial (R).
“Dua orang terduga pelaku yang diamankan adalah (AA), seorang laki-laki WNI kurir yang berdomisili di Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, serta (R), seorang laki-laki WNI selaku sopir travel penjemput yang berdomisili di Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas,” tutur Brigjen TNI Purnomosidi.
Mewakili Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit atas prestasi dan dedikasi mereka dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, proses hukum terhadap para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Menanggapi penyerahan ini, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Korem 121/Abw beserta Satgas Pamtas, atas keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini.
Beliau menegaskan bahwa pemberantasan narkotika kini menjadi prioritas pertama Polda dan BNNP Kalbar, mengingat wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu jalur utama perlintasan Narkotika menuju Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi. (PDXII/MK)











Comment