Sambas,Media Kalbar- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sambas dan Bengkayang mengutuk keras kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) diwilayah Kabupaten Sambas maupun Bengkayang, Jumat, (2/ 7/ 2021).
Kegiatan PETI mengakibatkan kerusakan Hutan, Ekosistem, Pencemaran air akibat merkuri atau air raksa yang selalu mengancam warga Kabupaten Sambas maupun Bengkayang.
Kordinator LSM LAKI Kabupaten Sambas, Johni Fauzan, bersama Ketua LAKI Bengkayang, M. Ali Nafiah, menyoroti persoalan PETI di Kabupaten Sambas dan Bengkayang yang tidak pernah selesai, padahal sudah sangat jelas, bahkan bukan Rahasia umum lagi kegiatan Ilegal tersebut, tapi semua pihak terkesan tutup mata alias pura- Pura tidak tahu.
Saya berharap, Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pusat, harus cepat mengambil sikap tegas terhadap praktek Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Lemah nya penindakan, Lagi – lagi alasan nya karena perut alias Buat makan, apakah bisa dibenarkan alasan tersebut. bagaimana pelanggaran hukum yang lain, seperti kasus Maling atau Pencurian dan alasan karena perut alias buat makan, apakah tidak perlu ditindak. ungkap nya.
Bencana didepan mata, sewaktu- waktu mengancam masyarakat, penggunaan bahan kimia merkuri atau air raksa dari para penambang liar sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup warga dan lingkungan Kabupaten Sambas maupun Bengkayang, Tutup nya.
( Tim/Urai Rudi)
Comment