Kubu Raya, Media Kalbar
Potensi terjadinya Dugaan Korupsi bisa saja terjadi Pada Anggaran Kegiatan Penyelenggaraan Pilkades, Khsusus Kabupaten Kubu Raya LAKI sudah sampaikan surat Permohonan kepada BPK RI Perwakilan Kalbar untuk melakukan Audit terhadap Penggunaan Anggaran Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkades 2023 agar tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Burhanudin Abdullah Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kepada media Kalbar / mediakalbarnews.com , Rabu (25/10)
“Selama ini publik masih tanda tanya, Dana berasal dari mana dan penggunaan untuk apa saja dan besarnya berapa?” Katanya.
LAKI berharap agar dalam pelaksanaan Pilkades tidak terjadi penyalahgunaan keuangan negara. “Banyaknya timbul persoalan dalam pelaksanaan pilkades ini akibat adanya Daftar Pemilih Tetap yang tidak valid, Padahal anggaran untuk mrlakukan pendataan warga sudah disiapkan anggarannya oleh negara. Misalnya saja anggaran Pendataan Warga yang disebut juga Pantarlih sebesar Rp. 2500 per DPT. Faktanya DPT masih tidak valid. Kemungkinan besar petugas tidak melaksanakan tugasnya dengan benar, karena mungkin honornya belum jelas.” Tuturnya.
Diungkapkan Burhan lebih lanjut, Begitu juga PPKD dan Panwas yang dibiayai oleh negara sebesar Rp. 4500 per DPT juga belum serius melaksanakan tugasnya karena honornya belum jelas. Begitu seterusnya sampai petugas KPPS yang juga butuh biaya operasional. Pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades akan optimal dan efektif bila memang di dukung dengan anggaran yang jelas dan tepat.
“Karena itu Laki memandang bahwa anggaran yang telah diberikan negara harus bermanfaat . Untuk membuktikan bahwa anggaran Pelaksanaan Pilkades tepat sasaran LAKI minta BPK RI Perwakilan Kalbar melakukan Pemeriksaan atau Audit. Laki pilih BPK untuk Audit sangat tepat karena lembaga ini merupakan lembaga Auditor yang independen tanpa bisa diperanguhi oleh pihak manapun juga.” Terangnya.
Dikatakan lagi bahwa LAKI mendukung Kubu Raya Menanjak dengan mengedepankan Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good and Clear Gavermance. (Amad)
Comment