by

Ibrahim MYH : Pemkab Kapuas Hulu Upayakan IPR Bagi Penambang Emas Tradisional

Pontianak, Media Kalbar

Menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam menelaah suatu peristiwa pekerjaan tambang emas rakyat tradisionil di Kalimantan Barat sudah berjalan sekitar berpuluh – puluh tahun sejak sebelum merdeka hingga kini dalam artian bukan sekedar Pemda dan Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata..?!

Hal itu disampaikan oleh Ibrahim MYH yang dikenal selaku Pagiat Anti Korupsi di Kalimantan Barat. Ia juga telah melihat perkembangan Ekonomi Kerakyatan memang benar Pemerintah tetap berusaha keberpihakan untuk meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan pada Umumnya di Kalimantan Barat dan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu yang saat sekarang gencar disorot terus oleh beberapa pihak – pihak yang juga menghendaki Pertambangan Emas bisa menghasilkan uang banyak walaupun belum ada izin dengan cara tradisional.

Ibrahim Myh Yang Merupakan Ketua NCW DPW Kalimantan ini, ingin mengajak semua pihak agar sebisanya saling instrosfeksi diri minimal tidak hanya saling menyalahkan baik itu sifatnya menyalahkan Pemeritah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan para Penambang Emas Ilegal yang sudah sfektakuler bukan hanya di Kabupaten Kapuas Hulu saja tapi hampir se Kalbar, PETI sudah lama terjadi kecuali Kota Pintianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah yang tidak ada PETI..?!

“Pertanyaan yang perlu dijawab, apakah Pertambangan Emas Tanpa Izin benar ada di Kalimabtan Barat yang sudah sfektakuler..?! Tentu kita semua sebisanya “Sekedar Bisa Menjawab..?!”. Maksudnya, adakah solusinya untuk akan tidak ada lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar..?! Mungkin hanya Pemda Kabupaten Kapuas Hulu yang bisa menjawabnya. Karena upaya Pemda Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan agar Izin Pertambangan Emas Rakyat akan terealisasi walau secara bertahap.” Ungkap Ibrahim MYH kepada media Kalbar /mediakalbarnews.com , Rabu (25/10) menanggapi terkait maraknya PETI di Kalbar yang ditindak namun tidak ada solusi.

Kemudian dikatakan Ibrahim lebih lanjut, Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sawah Besar yang baru – baru ini menjadi sorotan oleh beberapa pihak tertentu yang sempat menggoncang situasi dan kondisi Kalbar heboh dikarenakan diduga hasil perolehan emas di lokasi tersebut sangat menggiurkan..?!

Emas adalah benda logam yang sangat berharga walau pakerja beresiko tinggi hidup atau mati demi untuk menenuhi kebutuhan hidup, pekerjaan beresiko tinggi tersebut tetap saja dilakukan demi mempertahankan kehidupan di saat harga bahan pokok meroket mengikuti harga BMM naik terus.

“Akan kah pekerja PETI yang dikerjakan oleh masyarakat tanpa nggunakan alat berat bisa dikatakan Pertambangan Tradisional. ?!
Mungkin bisa saja hal tersebut masih dalam koridor istilahnya Pertambangan Emas Tradisional..???”. Ujarnya.

“Yang jelas di saat situasi ekonomi negara belum menentu dikarenakan naiknya harga BBM dan harga bahan pokokpun berikut naik yang secara nyata, mungkin hanya bekerja menambang emaslah jawaban yang dapat mendongkrak daya beli masyarakat di pasaran, tentu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah jika kita – kita bisa mempertimbangkanya secara positif.” Jelasnya.

Ibrahim MYH telah menyarankan kepada Para Pebambang Emas Tradisional yang ada di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu agar bekas galian tambang tersebut ditimbun kembali.
“Hanya Penambang Emas di Sawah Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang akan bersedia menimbun kembali bekas galian Tambang Emas tersebut, semoga terealisasi dengan baik.” Ucapnya.

Ibrahim MYH Ketua NCW DPW Kalimantan menghimbau, jangan sampai ada lagi pekerja Tambang Emas Ilegal nenggunakan alat berat dan juga jangan sampai ada Penambang Emas menyalah gunakan Surat Izin Tambang Emas semau – maunya. “Artiannya, izin pada satu tempat tertentu tapi kerja tambangnya keliaran kemana – mana..?!” Tandasnya.

Ibrahim Myh menghendaki, agar sesama warga atau sesama pekerja Penambang Emas Tradisional di Kapuas Hulu jangan suka sikut menyikut dan berkelahi gara – gara berebut lokasi dan lain sebagainya, karena bagaimanapun sebagian besar masyarakat di Kapuas Hulu rezeki yang diharapkan adalah dari hasil emas.
Oleh karena itu jangan suka ribut ujung – ujungnya semuanya akan diberangus oleh Aparat Kepolisian kan jadi sama – sama merugi.

“Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik jangan saling menyalahkan karena sama – sama tinggal di kampung tentu sikap kegotong royongan itu perlu dibangun agar kehidupan masyarakat di pedesaan bisa aman dan makmur. Jika rakyat makmur, negara akan kuat.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed