by

LAKI Minta Kejaksaan dan Polda Bentuk Tim Terpadu Tangani Mafia Tanah di Kalbar, BPN/ATR Salah Satu Aktor

Pontianak, Media Kalbar

Satgas Mafia Tanah telah dibentuk oleh Presiden RI untuk memberantas Kejahatan terhadap terjadinya Mafia Tanah. Mafia tanah sangat meresahkan Masyarakat dan merugikan Hak Rakyat. Akibat terjadinya Mafia tanah banyak masyarakat yang menjadi korban.

“Tentu hal ini tidak boleh terus dibiarkan, Aktor dibalik ini semua salah satunya adalah ATR/BPN.” Kata Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, SH., kepada Media Kalbar/mediakalbarnews.com, menanggapi maraknya mafia tanah dan persoalan pertanahan di Kalbar, Minggu (24/3).

Karena itu menurut Burhanudin Abdullah Ketua Umum DPP LAKI di Jakarta akan menyurati Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden dengan membentuk Tim Terpadu antara Polda dan Kejaksaan untuk berkolaborasi menangani dengan cepat dan tepat bagi masyarakat yang ikut Korban dalam mafia tanah tersebut

“Adapun salah satu bentuk kejahatan Mafia tanah ini adalah terjadinya sertifikat tanah yang tumpang Tindih dan perampasan hak tanah masyarakat yang belum bersertifikat.” Ungkapnya.

Kasihan masyarakat yang sudah turun menurun menggarap dan memiliki tanah dengan keringat dan biaya yang besar ketika ingin mendaftarkan tanahnya untuk disertifikat ternyata di warkah tanah tersebut sudah terbit Sertifikat atau masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk di alihkan kepada pihak lain terlebih dahulu mohon Validasi ternyata sudah terjadi tumpang tindih. “Bila kejadian seperti ini siapa yang salah. Apa mungkin pemilik tanah yang salah atau siapa ? Jawaban sangat Mudah. BPN yang sangat ahli dan mengetahui tentang seluk beluk persoalan tanah.” Ujarnya.

Karena itu sebaiknya menurut Burhanudin, Polda Kalbar dan Kejaksaan segera bentuk Tim Terpadu untuk menangani Perkara Mafia Tanah ini agar masyarakat memiliki kepastian Hukum terhadap Hak Tanahnya, “Dan tentu harapan Bapak Presiden dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan rakyat dibidang pertanahan agar rakyat tidak menjadi korban akibat mafia tersebut.” Tuturnya.

Untuk mengawali ini LAKI menyarankan agar Polda dan Kejaksaan membentuk Posko Pengaduan Mafia Tanah agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau Pengaduan.

“Salah satu target operasi mafia Tanah tersebut adalah BPN Kubu Raya yang sejak dulu tidak ada perbaikan.” Tegas Burhanudin.

Saran dan Harapan LAKI kepada Menteri ATR/BPN yang baru ini untuk segera melakukan Evaluasi terhadap Pejabat BPN di daerah baik setingkat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor sampai Kasi yang ikut terlibat dalam mafia tanah tersebut untuk segera di ganti dan dilaporkan agar lembaga Pertanahan dengan pimpinan yang baru mampu melakukan perubahan dan perbaikan sistem pertanahan yang pro rakyat demi Indonesia Hebat

“LAKI akan menyampaikan surat audensii kepada Bapak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, Untuk menyampaikan saran dan masukan tentang Mafia Tanah. Moga Bapak Menteri berkenan menerima Tim Khusus DPP LAKI. ” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed