Pontianak, Media Kalbar
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kembali meminta Kejati Kalbar segera tuntaskan proses hukum Proyek Renovasi Waterfront Sambas, karena dinilai sudah cukup bukti.
“Kita menilai itu proyek sudah roboh ambruk baru seumur jagung, apa kualitas sudah bagus, apa kita bangun itu berkualitas buruk, kan ada standarnya. Apa proyek itu dibangun hanya untuk seumur jagung.” Kata Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah kepada awak media pada sela-sela kegiatan Bimtek Laki, Kamis (22/6).
Menurut Burhanuddin Kasus waterfront Sambas sangat dinanti penuntasan hukumnya karena sudah perhatian publik, apa lagi Gubernur sudah sering mengungkapkan bahwa Waterfront ambruk karena ada potongan 12%, dan kesalahan pada pelaksanaan.
“Kurang bukti apa lagi, masyarakat saja nilai itu bisa sudah ambruk baru seumur jagung roboh semua, apa itu bukan bukti, apa yang sulit untuk mendeteksi menginventarisir perbuatan melanggar hukum nya.” Tegas Burhan.
Disampaikan Burhanuddin bahwa seharusnya kasus-kasus korupsi yang sudah menjadi perhatian publik segera tuntas kan oleh Aparat penegak hukum baik Polda atapun Kejati, seperti kasus BP2TD Mempawah yang belum sepenuhnya tuntas dan termasuk Waterfront Sambas dengan anggaran Rp8 miliar dengan dana dari rakyat hanya seakan dibuang tak ada manfaatnya karena proyeknya ambruk. (AMAD)
Comment