JAKARTA, Media Kalbar – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap solid dan tidak saling serang dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan kediaman seorang jaksa inisial F dari Jampidsus Kejagung RI oleh Polri, yang diduga terkait kepemilikan barang bernilai fantastis. Peristiwa ini dinilai mencoreng citra penegakan hukum.
“Kok bisa ya seorang yang dijuluki sang pemburu koruptor malah diduga menjadi koruptor. Julukan ini menjadi perhatian dan perdebatan publik. Kejadian ini sangat memalukan ketika sang pemburu koruptor malah diburu,” ujar Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Desak Polri dan Kejaksaan Bersatu
Burhanudin menilai peristiwa tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia khawatir jika kedua lembaga terus berselisih, maka koruptor justru akan diuntungkan.
“Karenanya LAKI sangat berharap agar kedua lembaga yang diharapkan publik menjadi garda terdepan dalam mencegah dan pemberantasan korupsi tidak akan punah dan tidak saling serang. Tentu akan membuat para koruptor menari-nari kegirangan,” tegasnya.
LAKI mengapresiasi komitmen Polri dan Kejaksaan untuk bersatu menyelesaikan kasus ini tanpa melebar kemana-mana.
Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Burhanudin juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera memanggil petinggi Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan internal kedua lembaga.
Ia mencontohkan saat era Presiden Jokowi, konflik “Cicak vs Buaya” antara KPK dan Polri berhasil diredam dan kedua lembaga kembali berkomitmen memberantas korupsi.
“Tentu Pak Prabowo, LAKI yakin akan bisa menyelesaikan masalah kecil ini agar kedua lembaga tidak meluas kemana-mana. Membuat Visi dan Misi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita tidak terciderai,” ungkapnya.
Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
LAKI berharap KPK, Kejaksaan, dan Polri menjadi gerbang utama dalam mengawal pemberantasan korupsi.
“LAKI sangat berharap agar kedua lembaga ini segera menahan diri dan saling menguatkan agar Indonesia Emas 2045 akan terwujud dengan membasmi korupsi di NKRI,” pungkas Burhanudin Abdullah. (Amad)










Comment