Pontianak, Media Kalbar
Laskar Prabowo LP 08 menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kapolsek Pontianak Timur dalam menangani serta mengupayakan penyelesaian sejumlah kasus yang tertunda.
Ketua Harian Laskar Prabowo LP 08, Edy Ruslan,Kamis( 22/10/2026)mengatakan bahwa upaya penanganan perkara yang tertunda merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ia berharap setiap perkara yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Edy Ruslan, kepastian hukum merupakan hal mendasar yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang telah diterima kepolisian perlu ditangani secara serius, dengan memperhatikan fakta, alat bukti, serta prosedur hukum yang berlaku.
Laskar Prabowo LP 08 berharap langkah Kapolsek Pontianak Timur dalam menindaklanjuti perkara-perkara tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang selama ini menantikan perkembangan penanganan kasusnya.
Edy Ruslan juga menekankan bahwa dukungan terhadap kepolisian harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas. Penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, tanpa diskriminasi, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia berharap upaya penyelesaian kasus-kasus yang tertunda tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Bagi Laskar Prabowo LP 08, dukungan tersebut merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus mengawal agar setiap perkara mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. (Mk/Ismail)










Comment