Kubu Raya, Media Kalbar
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengaku host atau presenter media TV yang merupakan lembaga penyiaran publik sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam kegiatan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dugaan tersebut muncul setelah dua jurnalis melakukan investigasi di sejumlah titik pelaksanaan proyek P3A pada Senin (6/10/2025).
Salah satu wartawan, Ismail Djayusman, mengungkapkan bahwa dirinya secara tidak sengaja bertemu dua orang di lokasi proyek P3A di Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap.
Menurut Ismail, salah satu dari dua orang tersebut adalah seorang wanita yang mengaku bekerja di salah satu media TV dan bahkan meminta Ismail untuk difoto bersama Kartu Tanda Anggota (KTA) medianya.
“Awalnya dia memperkenalkan diri dari media TV dan meminta saya menunjukkan KTA untuk difoto, katanya untuk laporan ke atasannya di balai. Tapi ketika saya menanyakan KTA miliknya, dia menjawab KTA-nya tertinggal di rumah,” ungkap Ismail Djayusman kepada awak media, Selasa (8/10/2025).
Ismail menambahkan, wanita tersebut sempat berbicara dengan nada meyakinkan dan menyebut dirinya dikenal sebagai host atau presenter TV, sembari menanyakan apakah pernah menonton siaran TV tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPW Legatisi Kalbar, Martinus Bertra, S.E., M.Si, meminta aparat berwenang untuk segera turun tangan.
“Kami minta APH, Inspektorat, BPK RI, dan Kejaksaan segera menindaklanjuti dugaan ini. Jika benar ada oknum host TV lembaga penyiaran publik yang merangkap sebagai TPM proyek pemerintah, ini bisa mencederai integritas lembaga penyiaran publik dan menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Martinus.
Martinus juga menilai bahwa tindakan seperti ini berpotensi melanggar kode etik profesi jurnalis dan menimbulkan bias dalam pemberitaan publik.
“Media publik seharusnya menjadi pengawas kebijakan, bukan bagian dari pelaksana proyek pemerintah. Ini perlu diselidiki agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait proyek P3A belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (*/MK)











Comment