Pontianak, Media Kalbar
Mediasi yang dilakukan antara Jemaah Masjid Al-Mursalat dan Ketua Pengurus Masjid Mursalat di Jalan Perumnas I, Pontianak Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak,yang beralamat di Jalan Zainuddin No.4.(19/10/2023.
Mediasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara Jemaah Masjid Al-Mursalat dan Pengurus Masjid Mursalat terkait Konflik internal di Masjid Al-Mursalat Pontianak semakin memanas dengan tuntutan dari sebagian jemaah untuk di nonaktifkan ketua pengurus masjid.
Tuntutan ini muncul akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana masjid yang menjadi perhatian sejumlah anggota jemaah.
Namun, pertemuan tersebut sempat mengalami ketegangan ketika Ismail Djayusman wartawan media ini ditanya dari media mana oleh salah satu oknum aparat kepolisian yang menurutnya di minta oleh Kepala Kementerian Agama Kota Pontianak.dan tidak diizinkan untuk meliput acara tersebut.Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kemenag Kota.hingga akhirnya tidak mencapai keputusan yang memuaskan.
Sigit Kuncoro,seorang warga Perumnas Satu yang tinggal di Gang Keladi D 3 Nomor 11, mengungkapkan keprihatinannya terkait hasil mediasi antara Ketua Pengurus Masjid dan Jemaah Masjid yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada hari ini. Menurutnya,mediasi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang memadai.
Sigit Kuncoro,yang juga merupakan orang tua di komunitas Masjid,merasa bahwa kepemimpinan ketua pengurus saat ini telah kehilangan kepercayaan dari sebagian besar jemaah.Ia menyampaikan,”Ya,harapan saya sebagai orang tua adalah bahwa pengurus masjid,yang pada awalnya dipilih dari kalangan jemaah,seharusnya mempertimbangkan untuk nonaktifkan diri dari posisinya sebagai ketua pengurus.”Katanya.
Lebih lanjut,Sigit Kuncoro mengusulkan pembentukan tim investigasi untuk mengklarifikasi pertanggungjawaban pengurus masjid saat ini. Ia menyatakan, “Agar semua masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,
kita berharap ketua pengurus Masjid Al-Mursalat bertanggung jawab.Sudah waktunya nama baik masjid dan warganya diperbaiki.Jika terdapat kesalahan,harus ada tanggung jawab yang jelas.”Tegasnya.
Permasalahan ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dengan berbagai upaya penyelesaian.Sigit Kuncoro dan sejumlah warga lainnya telah mencari fakta dan menyadari adanya ketidakpuasan dalam komunitas terkait pengelolaan dana masjid.
Saat ini, Sigit Kuncoro dan Jemaah Masjid Al-Mursalat berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang memadai untuk kebaikan seluruh komunitas masjid.
Suhardi Sani,yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Masjid, memberikan tanggapan terkait permintaan dari sejumlah warga agar dirinya nonaktif dalam peran tersebut.Saat dikonfirmasi,Suhardi Sani mengatakan bahwa masalah ini akan dihadapi dengan komunikasi yang lebih pribadi dengan Pak RW.”Katanya.
Kami juga akan menyampaikan ini kepada pihak terkait,dan keputusan akhir akan dibicarakan bersama,” ujar Suhardi. “Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya dan akan mempertimbangkan masukan dari jamaah serta perwakilan mereka.”Terangnya.
Suhardi menegaskan bahwa masalah ini akan dibahas dengan pengurus lainnya,dan mereka berjanji untuk segera memberikan tanggapan atau keputusan selanjutnya.”Janjinya.
Sementara Kepala Kementerian Agama Kota Pontianak,H.Mi,rad, S.Ag M.A R,saat di konfirmasi sejumlah awak media telah memberikan pernyataan resmi mengenai hasil mediasi antara Ketua Pengurus Masjid Al-Mursalat
dan Jemaah Masjid Al-Mursalat
.Dalam pernyataannya,beliau menegaskan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masjid dan jamaah.”Katanya.
H.Mi,rad.S.Ag M.A R menjelaskan bahwa prioritas utama adalah kepentingan jamaah dan pelayanan kepada mereka,sehingga jamaah dapat beribadah dengan tenang. Beliau menekankan pentingnya komunikasi antara pengurus masjid dan jamaah serta menjalin silaturahmi yang baik.”Tandasnya.
Dalam penutup pernyataannya, beliau berharap agar ke depannya situasi menjadi lebih baik,dan masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik.Semoga dengan semangat kerja sama yang kuat antara pengurus masjid dan jamaah,masjid dapat terus menjadi tempat ibadah yang harmonis dan damai.Demikianlah pernyataan dari Kepala Kemenag Kota Pontianak terkait hasil mediasi antara pengurus masjid dan jamaah.(*/Mk)
Comment