Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya menggelar mediasi terkait sengketa lahan antara ahli waris dari keluarga besar almarhum Usman Daeng Usen. Mediasi berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Rengas pada Rabu, 16 April 2025.
Kepala Desa Sungai Rengas, Heri Kurniawan, ST menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Andika, salah satu ahli waris, yang mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah desa pada Jumat lalu.
“Hari ini kita memfasilitasi mediasi terkait sengketa lahan milik keluarga besar almarhum Usman Daeng Usen. Lokasinya berada di kawasan Sungai Nyireh, dengan luas tanah kurang lebih satu hektare. Permasalahan ini berkaitan dengan pembagian warisan, dan pelapor meminta agar pemerintah desa membantu menengahi permasalahan ini,” ujar Heri Kurniawan.
Ia menambahkan, dalam proses mediasi ini pihak desa mempertemukan para ahli waris yang terlibat untuk mendiskusikan kronologi dan titik persoalan. Diketahui, terdapat lima orang dari pihak keluarga yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam masalah ini, namun salah satu di antaranya telah meninggal dunia.
“Intinya, pihak keluarga berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh pemerintah desa. Kita sedang mendalami kronologi dan akan mencarikan jalan tengah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.
Pemerintah Desa Sungai Rengas menegaskan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator dalam penyelesaian sengketa antarwarga, guna menjaga kondusivitas dan keadilan di tengah masyarakat. (MK/Ismail)
Comment