by

Membelah Dapil: Sambas, Bengkayang, dan Singkawang Mengetuk Pintu Senayan

SAMBAS, Media Kalbar — Sambas, Bengkayang, dan Singkawang ingin memiliki pintu sendiri menuju Senayan. Dalam dialog publik di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa, 11 Agustus 2026, sejumlah unsur masyarakat mendorong pembentukan Dapil Kalimantan Barat III agar suara kawasan perbatasan tak lagi terselip dalam wilayah pemilihan yang kelewat luas.

Bupati Sambas Satono menyambut gagasan itu, sedangkan KPU Kalimantan Barat berjanji meneruskannya. Namun jalan menuju dapil baru tampaknya tidak lebih pendek daripada perjalanan dari Sambas ke Jakarta. Usulan tersebut masih harus melewati kajian tujuh prinsip penataan daerah pemilihan dan keputusan di tingkat pusat.

Gagasan tersebut dibahas dalam dialog publik bertajuk Menguatkan Representasi Politik Wilayah Perbatasan melalui Pembentukan Dapil Kalimantan Barat III yang digelar Forum Pemekaran Dapil 3 Kalbar di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa (11/8)

Bupati Sambas, H. Satono menyambut positif gerakan mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat yang mendorong agar jumlah dapil DPR RI di Kalimantan Barat ditambah, dari sebelumnya dua menjadi tiga dapil.

Menurut Satono, gagasan tersebut memiliki alasan yang kuat, terutama untuk memperkuat keterwakilan masyarakat di wilayah perbatasan.

Sebagai kepala daerah yang memimpin wilayah perbatasan, Satono menilai luasnya wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun sistem keterwakilan masyarakat di tingkat nasional. AsiaTenggara & Kepulauan Pasifik

“Sebagai Bupati Sambas dan kepala daerah di wilayah perbatasan, saya menyambut baik upaya gerakan mahasiswa yang berharap Dapil 3 DPR RI dapat diwujudkan,” kata Satono.

Ia menjelaskan, Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas. Kondisi geografis tersebut dinilai membutuhkan sistem representasi politik yang mampu menjangkau aspirasi masyarakat secara lebih optimal.

Satono juga menilai Sambas, Bengkayang, dan Singkawang memiliki keterkaitan sejarah serta karakteristik sebagai kawasan perbatasan. Ketiga wilayah tersebut juga menghadapi sejumlah kepentingan pembangunan yang relatif memiliki kesamaan.

“Kalimantan Barat, khususnya Sambas, Bengkayang dan Singkawang, memiliki kesamaan sejarah sebagai daerah perbatasan. Ketiganya memiliki satu kesatuan,” ujarnya.

Selain faktor luas wilayah, jarak geografis antardaerah juga menjadi persoalan tersendiri. Menurut Satono, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan dalam memastikan seluruh aspirasi masyarakat tersampaikan dan diperjuangkan secara maksimal di tingkat pusat.

Karena itu, ia menilai sangat wajar apabila mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat menyuarakan pembentukan Dapil 3 DPR RI Kalbar.

“Dengan jarak yang sangat jauh di antara ketiganya, sangat wajar saya sebagai Bupati Sambas menyambut gagasan dan masukan para tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk memecah dapil yang saat ini dua menjadi tiga,” katanya. PemerintahPusat & Daerah

Satono berharap jika Dapil 3 DPR RI dapat direalisasikan, masyarakat di kawasan perbatasan akan memiliki ruang representasi yang lebih kuat di tingkat nasional.

Menurutnya, keterwakilan yang lebih proporsional dapat membantu memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, hingga persoalan pembangunan lainnya.

“Dengan begitu, suara dan aspirasi masyarakat di perbatasan ini akan lebih mudah didengar. Pembentukan Dapil 3 DPR RI tentu merupakan harapan yang wajar untuk pemerataan pembangunan dan keadilan,” tegas Satono.

Ia menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi serta memberikan ruang terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Bagi Satono, tuntutan pembentukan Dapil 3 bukan sekadar kepentingan politik, tetapi bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.

Ia berharap perjuangan tersebut dapat menghasilkan keterwakilan masyarakat Sambas, Bengkayang, dan Singkawang di Senayan yang benar-benar mampu membawa serta memperjuangkan kepentingan daerah dalam agenda pembangunan nasional.

“Sebagai fasilitator, aspirasi ini harus didengar dan diperhatikan. Ini merupakan aspirasi masyarakat untuk pembentukan Dapil 3 DPR RI agar suara masyarakat di perbatasan dapat lebih kuat didengar di tingkat pusat,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Shafiuddin Budi, ST, mengatakan aspirasi mengenai penataan dapil merupakan bagian dari dinamika sosial, budaya dan politik masyarakat yang perlu diserap dan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku

“KPU Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik dan luar biasa aspirasi yang berkembang berkaitan dengan sosiokultural dan sosiopolitik yang mengarah pada pembentukan Dapil DPR RI Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Shafiuddin.

Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan arahan KPU Republik Indonesia yang meminta jajaran penyelenggara pemilu di daerah menyerap berbagai masukan masyarakat terkait penataan daerah pemilihan.

Karena itu, KPU Kalbar berharap aspirasi mengenai penataan Dapil DPR RI tidak hanya muncul dari satu daerah. Aspirasi tersebut diharapkan berkembang di seluruh kabupaten dan kota sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan keterwakilan masyarakat Kalimantan Barat.

Namun, Shafiuddin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat bukan satu-satunya faktor yang menentukan apakah suatu dapil dapat dibentuk atau ditata ulang.
Ada sejumlah prinsip yang harus menjadi dasar kajian.

“Ya atau tidaknya itu tergantung pada tujuh prinsip penataan. Salah satunya terkait komposisi jumlah penduduk dan enam lainnya tentang kohesivitas, integritas wilayah, yang semuanya menjadi satu kesatuan syarat yang menunjang dalam konteks menata daerah pemilihan,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan penataan Dapil DPR RI berada di tingkat nasional.

“Kalau bicara tentang kewenangan, tentu ini kewenangan KPU Republik Indonesia. Kami menjadi mata dan tangan untuk kami sampaikan,” tegasnya.

KPU Kalbar, lanjut Shafiuddin, berperan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk kemudian diteruskan melalui mekanisme yang berlaku kepada KPU RI.

Ia juga menyebut proses penataan dapil berkaitan erat dengan proyeksi daerah pemilihan serta alokasi kursi DPR RI. Jumlah kursi yang tersedia menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan konfigurasi dapil.

“Segala sesuatunya dalam berkembang tentu aspirasi ini menjadi bahan untuk melihat proyeksi penetapan Dapil DPR RI dan alokasi jumlah kursi yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.

Dengan demikian, perjuangan pembentukan Dapil 3 DPR RI Kalbar masih membutuhkan proses panjang. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan penting, tetapi keputusan penataan tetap harus melalui kajian berdasarkan prinsip-prinsip yang berlaku.

KPU Kalbar memastikan seluruh aspirasi yang berkembang akan tetap diserap dan disampaikan sesuai kewenangan, sementara keputusan terkait penataan Dapil DPR RI berada di tangan KPU Republik Indonesia.

“Untuk itu kami menyambut baik aspirasi yang berkembang ini,” pungkas Shafiuddin.

Sementara itu, Pengamat Politik Kalbar, H. Ireng Maulana
menyatakan kawasan Sambas Bengkayang dan Singlawang sudah saatnya memiliki daerah pemilihan DPR RI sendiri agar aspirasi masyarakat perbatasan dapat diperjuangkan secara lebih optimal.

Menurut dia, selama ini Sambas, Bengkayang dan Singkawang masih tergabung dalam Dapil Kalimantan Barat I. Dengan cakupan wilayah yang luas, perhatian terhadap persoalan khas kawasan perbatasan dinilai belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Sudah saatnya masyarakat Sambas Bengkayang dan Singkawang memiliki representasi politik yang benar-benar berasal dari wilayahnya sendiri. Dengan begitu, perjuangan terhadap persoalan perbatasan, pembangunan infrastruktur, ekonomi, hingga pelayanan publik dapat diperjuangkan secara lebih fokus di tingkat nasional,” ujarnya,

Ia menilai keberadaan Dapil Kalbar III akan membuka peluang lahirnya wakil rakyat yang memahami secara langsung karakteristik wilayah perbatasan, sehingga kebijakan maupun program pembangunan yang diperjuangkan di tingkat pusat dapat lebih tepat sasaran.

Ireng juga menyoroti komposisi anggota DPR RI yang terpilih dari Dapil Kalbar I selama ini. Menurutnya, sebagian besar berasal dari daerah lain di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut dinilai wajar karena setiap legislator tentu memiliki basis politik dan tanggung jawab terhadap daerah asalnya.

“Hal itu bukan sesuatu yang keliru. Namun kondisi tersebut menunjukkan perlunya dapil tersendiri agar masyarakat Singbebas memiliki wakil yang benar-benar bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi daerahnya,” katanya.

Selain aspek representasi, Ireng menilai potensi jumlah pemilih di kawasan Sambas, Bengkayang, dan Singkawang menjadi salah satu modal penting untuk mendorong pembentukan dapil baru. Dengan jumlah pemilih yang besar, kawasan ini dinilai memiliki dasar yang kuat untuk memperoleh representasi politik yang lebih proporsional.

Karena itu, ia mengajak seluruh unsur di Kalimantan Barat, mulai dari pemerintah daerah, anggota legislatif, partai politik, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah dalam mengawal usulan tersebut kepada pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu.

“Ini bukan semata-mata kepentingan politik, tetapi kepentingan masyarakat Sambas, Bengkayang dan Singkawang agar memiliki saluran perjuangan yang lebih kuat di tingkat nasional. Jika seluruh stakeholder kompak, saya optimistis wacana ini dapat diperjuangkan secara serius,” tegasnya.

Ia berharap pembentukan Dapil Kalbar III tidak hanya meningkatkan kualitas representasi politik, tetapi juga mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan melalui hadirnya wakil rakyat yang memiliki kedekatan dengan persoalan masyarakat setempat.

Representasi yang lebih proporsional akan menjadi modal penting untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, pelayanan publik, hingga berbagai program strategis yang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang. (rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed