Oleh : H.Masliansyah
Kalimantan Tengah ( Kalteng ) berdiri diatas tanah yang kaya raya. Kekayaan alamnya melimpah, mulai dari hasil tambang, perkebunan sawit, hingga kehutanan. Namun kekayaan makro ini sering kali menjadi sebuah ironi yang menyayat hati.
Di balik megahnya angka pertumbuhan ekonomi regional, denyut kesejahteraan masyarakat bawah justru menunjukkan tanda tanda pelemahan yang nyata. Ketika data menunjukkan rendahnya daya serap anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dampak nya bukanlah sekedar urusan administrasi keuangan yang tertunda.
Rendahnya penyerapan anggaran secara langsung mencerminkan kegagalan Pemerintah Daerah dalam mengalir kan stimulus ekonomi ke masyarakat. Akibatnya roda pembangunan macet dan Kalteng Terancam berjalan ditempat, bahkan mundur dari esensi pemerataan kesejahteraan itu sendiri.
Anomali Pertumbuhan Ekonomi dan realitas dilapangan. Secara statistik, ekonomi Kalteng memang mencatatkan angka pertumbuhan, namun angka pertumbuhan makro ini sering kali menipu mata. Pertumbuhan tersebut sangat ditopang oleh sektor ekstraktif (seperti pertambangan dan perkebunan besar) yang sifatnya envlave, hanya berputar di segelintir korporasi besar dan jarang berdampak taraf hidup butuh, tani, nelayan atau pelaku UMKM lokal.
Ketika dana APBD mengendap di bank, alih alih dibelanjakan untuk infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan dan stimulus pasar, maka daya beli masyarakat melemah, kantong-kantong kemiskinan di pedesaan sulit diurai dan disparitas antar wilayah semakin melebar.
Gubernur memegang kendali penuh, lambannya eksekusi visi dan misi untuk kemajuan daerah membuat rakyat akhir nya menunggu lama janji kemajuan dan kesejahteraan, Gubernur seharusnya segera gerak cepat menggelontorkan Anggaran ditengah kondisi ekonomi saat ini.
Birokrasi yang penakut dan inersia , ditingkat teknis, birokrasi Pemprov Kalteng terjebak dalam lingkaran ketakutan administratif. Ketakutan mengambil keputusan karena lemahnya pemahaman hukum atau ke khawatiran keliru prosedur membuat lelang tertunda.
Intervensi oknum tertentu, menyangkut masalah krusial yang merusak tatanan birokrasi adalah bercokol nya kelompok non formal di ring 1 kekuasaan. Penempatan posisi strategis pejabat dan penentuan arah proyek sering kali bukan berdasarkan pada kompetensi (merit sistem) melainkan atas dasar kedekatan transaksional dengan para oknum yang tidak jelas kapasitas nya.
Loyalitas pejabat akhir nya terpecah, bukan lagi kepada rakyat Kalteng, melainkan kepada kelompok kepentingan dibalik layar. Menghentikan laju- mundur Kalteng tidak boleh terus menerus dikorbankan oleh ego sektoral, ketidak cakapan manajerial Birokrasi dan intervensi oknum dilingkaran kekuasaan.
Rakyat Kalteng tidak butuh retorika keberhasilan diatas kertas statisti CT TF tvk semu, melainkan Bukti nyata berupa perbaikan jalan, stabilisasi harga pangan, pembukaan lapangan kerja yang layak serta pelayanan dasar yang merata sampai ke pelosok desa.
Sudah saatnya Gubernur Kalteng melakukan ‘bersih-bersih” total singkirkan oknum merusak tatanan dan melakukan pembusukan dari dalam, rombak birokrasi dengan menempatkan orang orang berintegritas dan pacu penyerapan APBD sejak hari pertama tahun anggaran dimulai. Jika pembenahan radikal ini tidak segera diambil, jangan heran jika Bumi Tambun Bungai perlahan tertinggal jauh dibelakang Provinsi-Provinsi lain yang bergerak lebih cepat.
Langkah korektif apa yang paling mendesak harus diambil oleh oleh DPRD Kalteng selaku Lembaga pengawas untuk menghentikan trend lambat nya Serapan Anggaran dan kemandekan pembangunan ini. (*)







Comment