Oleh : H. Masliansyah
Ditengah himpitan ekonomi masyarakat, fenomena pejabat publik yang gemar pamer kemewahan (flexing) kembali mencederai rasa keadilan.
Aksi memamerkan barang ber merk, kendaraan fantastis, hingga liburan mewah bukan lagi tanah privat, melainkan krisis etika yang merusak Marwah birokrasi. Pengkhianatan amanah, gaji pejabat bersumber dari uang rakyat, menjadikan hasil jabatan sebagai pameran pribadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik.
Kecurigaan korupsi, gaya hidup hedon yang kerap tidak sebanding dengan profil pendapatan resmi, memicu dugaan kuat adanya praktik gratifikasi atau korupsi. Runtuhnya kepercayaan, integritas yang bobrok akibat gaya hidup mewah langsung mengikis legitimasi dan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah. Aturan pembatasan gaya hidup mewah harus ditegakkan secara tegas, bukan sekedar himbauan.
Sudah saatnya pengawasan harta kekayaan diperketat agar kekuasaan kembali berfungsi sebagai alat melayani rakyat, bukan panggung pameran kekayaan. Kekuasaan adalah amanah untuk menghadirkan keadilan,bukan panggung kemewahan diatas penderitaan rakyat. (*)











Comment