Kubu Raya, Media Kalbar
Dua sekolah dasar negeri di Kecamatan Sungai Kakap, yakni SDN 13 dan SDN 37, resmi bergabung menjadi satu pada 27 Agustus 2025. Proses penggabungan ini ditandai dengan upacara bersama yang berlangsung khidmat di halaman sekolah.
Penggabungan tersebut menjadi langkah penting dalam penataan sekolah dasar di Kabupaten Kubu Raya, terutama untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendidikan dan pemerataan mutu belajar.
Plt Kepala SDN 13 Sungai Kakap, Zakaria, S.Pd, kepada awak media pada Rabu (10/9/2025) mengatakan bahwa merger ini diharapkan mampu membawa semangat baru bagi siswa maupun guru.
“Merger ini bukan sekadar penyatuan administrasi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kebersamaan antar guru dan siswa, serta memaksimalkan fasilitas yang ada,” ujar Zakaria.
Ia menambahkan, setelah merger, seluruh kegiatan belajar mengajar akan diintegrasikan secara bertahap, termasuk pengelolaan kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, serta pemanfaatan sarana prasarana sekolah.
Momen bersejarah ini disambut antusias oleh para guru, siswa, dan orang tua murid. Banyak pihak berharap, penggabungan SDN 13 dan SDN 37 akan menjadi model sukses dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat sekolah dasar. (MK/Ismail)










Comment