Ketapang, Media Kalbar
Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan 3 pria yang diduga menguasai dan menggunakan narkotika Jenis sabu. Ketiga pelaku ini diketahui berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Kamis (22/01/2026) Pukul 12.30 Wib.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menerangkan bahwa diamankannya ketiga pelaku berawal dari informasi bahwa ada sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Air Upas Kecamatan Air Upas yang sering digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba.
“ Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi, dan alhasil saat dilakukan upaya hukum melalui penggrebekan dan penggeledahan kepada ketiga pelaku yang disaksikan beberapa warga setempat, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkoba,” terang AKP Dewa Made Surita.
Dilanjutkannya, dalam penggeledahan petugas menemukan 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram brutto beserta perangkat lainnya.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkoba secara menyeluruh, Dirinya juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi sangat membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (*/Amad)










Comment