by

Nyamar Sebagai Pembeli, Anggota Sat. Narkoba Polres Tangkap Pengedar Narkoba

Melawi, Mediakalbarnews.com – ZA als LABUK (30 th) Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Melawi yang bekerja sebagai tukang parkir ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Melawi di Depan Sebuah Ruko Di Jl. Nanga Pinoh – Kota Baru Km.2 Dusun Lingkar Bandara Desa Kenual  Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Rabu (7/4/21) .

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan menyampaikan ZA als LABUK (30 th) ditangkap petugas saat akan bertransaksi.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat bahwa di parkiran salah satu toko pakaian yang beralamat di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km. 2 Dusun Lingkar bandara sering terjadi Transaksi Narkotika “. Ucapnya.

“ Saat anggota Melakukan penyamaran sebagai pembeli, ZA als LABUK tidak dapat berkutik karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket, selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan dengan di saksikan 2 (dua) orang umum, terhadap tas yang di bawa oleh ZA als LABUK, ditemukan 1 (satu) paket lagi dalam bungkus plastik transparan yang di duga narkotika jenis sabu”. Jelasnya.

“ ZA als LABUK akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Melawi/Arbain

Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed