by

Operasi Keselamatan Kapuas-2022, Kapolres Bengkayang: Ada 7 Jenis Pelanggaran Prioritas

Bengkayang, Media Kalbar

Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi “Keselamatan Kapuas-2022” yang digelar di Halaman Mapolres Bengkayang Polda Kalbar, Selasa (1/3)pagi.

Dalam arahannya, Kapolres Bengkayang membacakan amanat dari Kapolda Kalbar bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 H di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19), serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19”, kata Kapolres Bengkayang.

Menjelang bulan suci ramadhan tentunya akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19

“Oleh karena itu, polri menyelenggarakan operasi keselamatan 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Dalam pelaksanaan ops keselamatan ini, kita lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini rawan laka lantas dan pelanggaran. serta tingkatkan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penerangan kepada masyarakat guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas”, tutur Kapolres Bengkayang.

“Tentunya dengan 7 tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah ramadhan 1443 h dengan rasa aman dan nyaman”, tambahnya.

AKBP Arif Agung Winarto menerangkan berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada 7 jenis pelanggaran prioritas yang dilakukan tindakan yaitu, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan 9 Safety Belt dan pengemudi ranmor yang ugal-ugalan serta 1 pelanggaran over dimensi dan over load.

“Untuk itu, saya harapkan seluruh kepala kesatuan wilayah jajaran Polda Kalbar agar menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah”, paparnya.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi Keselamatan Kapuas 2022. semoga pengabdian tugas yang kita 14 laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan tuhan yang maha esa”, tutup Kapolres Bengkayang.

Pada Operasi Kali ini, Polres Bengkayang menerjukan personel sebanyak 40 orang dengan daerah operasi di Wilkum Polres Bengkayang meliputi Kecamatan Jagoi Babang hingga Kecamatan Sungai Raya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed