by

Orang Tua Gautama Kecewa Atas Pihak Yayasan Ponpes Khulafaur Rasyidin Tidak Koperatif Atas Kejadian Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya

Kubu Raya, Media Kalbar

Orang Tua Gautama Ahala Putra yang menjadi korban kekerasan dari Abang kelas nya yang mana sesama anak pelajar di pondok pesantren Khulafaur Rasyidin Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya kecewa atas perlakuan pihak yayasan yang tidak menunjukan itikad baik kepada dirinya dan keluarga.

Hal tersebut itu disampaikan Firdaus kepada beberapa awak media
Kamis, (18/5)

Menurut Firdaus berawal Kejadian kekerasan yang menimpa anak kandungnya Gautama Ahala Putra, pada hari kamis, (2 Maret 2023) sekitar pukul 09:00 Wib, tepat diruang Kelas 3 Tsanawiyah saat jam belajar mengajar degan cara di sekap didalam kelas dengan cara di kuncikan pintu dari dalam, “ini yang dilakukan Abang kelasnya yaitu pelaku pemukulan berinisial, BA, AM dan RM yang mana ketiga pelaku adalah abang kelas dari Gautama Ahala Putra.” Ungkapnya.

Kekerasan yang di lakukan tiga pelaku ini yang duduk dikelas 3 SMA, Gautama yang masih duduk di kelas 3 SMP dalam arti kata Senior / Abang tingkat melakukan kekerasan kepada Junior / adik tingkat hingga membuat pecah pelifis mata Gautama, dengan kejadian ini pihak yayasan pondok pesantren (Khulafaur Rasyidin) baik itu ketua yayasan tidak pernah ada etikad baik untuk melakukan penyelesaian masalah dengan cara mediasi sampai – sampai orangtua dari Gautama megambil langkah melaporkan kekerasan ini kepihak kepolisian yaitu Polres Kubu Raya dengan No LP-/ TBL/90/111/2023/Kalbar/Res Kubu Raya 3 Maret 2023.

Kasus ini sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan belum ada perkembangan sampai saat ini kata Firdaus orang tua korban, padahal laporannya sudah dari bulan Maret 2023, tidak ada informasi serta pangilan dari pihak kepolisian serta Tim pihak KPAI juga sudah berkunjung di kediaman nya menayakan kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut.

Harapan Firdaus dan keluarga memohon dan meminta pihak penegak hukum khususnya jajaran Polres Kubu Raya lebih tegas, cepat dan tanggap serta respon menindak pelaku dan pihak Yayasan yang tidak menghormati supermasi hukum serta tidak koperatif saat pihak kepolisian meminta kehadirannya datang di polres Kubu Raya, “dan seolah-olah pihak yayasan pondok pesantren Khulafaur Rasyidin ada oknum membekingi para pelaku
penganiayaan terhadap anaknya.” terang Firdaus degan nada kesal serta kecewa. (*/tim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed