by

Pajak untuk Pembangunan – DHKP PBB-P2 2025 Resmi Diserahkan ke Desa-desa Sambas

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menegaskan komitmennya terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah penting dilakukan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sambas.

 

Acara penyerahan ini dilaksanakan bertahap pada tanggal 18–20 Juni 2025, menyasar beberapa kecamatan strategis. Penyerahan DHKP ini bukan hanya seremonial tahunan, melainkan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

 

Kepala Bakeuda Sambas, Dr. H. Rachmad Robbi, SE., M.E., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Kesadaran pajak mencerminkan semangat gotong royong warga untuk membangun Sambas yang lebih baik. Setiap rupiah dari PBB-P2 akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

 

Bakeuda juga meminta kepada para Kepala Desa untuk segera mencetak dan menyebarluaskan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada warganya. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 28 November 2025.

 

Menariknya, Sambas kini makin digital. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan lewat berbagai kanal, seperti E-Pakatan, M-Banking Bank Kalbar, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Kantor Pos, dan QRIS. Teknologi mempermudah, tinggal klik dan bayar!

“Taat Pajak Budaye Kitte,” seru Kepala Bakeuda sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya membangun daerah.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed